CPNS 2024
Pemkab Klungkung Rekrut 203 Formasi untuk Rekrutmen CPNS, 56 Formasi Dapat Dilamar Disabilitas
Pemkab Klungkung mendapatkan 203 formasi untuk pengadaan CPNS tahun 2024. Dari jumlah tersebut, masih didominasi oleh tenaga kesehatan (nakes).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pemkab Klungkung Rekrut 203 Formasi untuk Rekrutmen CPNS, 56 Formasi Dapat Dilamar Disabilitas
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemkab Klungkung mendapatkan 203 formasi untuk pengadaan CPNS tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, masih didominasi oleh tenaga kesehatan (nakes).
Sementara ada 56 formasi dapat didaftar disabilitas.
Baca juga: Ukir Sejarah, Siswi Klungkung Terpilih Jadi Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera di IKN
Hal ini tertuang dalam surat No 810/05/PANSEL.PNS/KLK/2024, tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Klungkung tahun 2024. Untuk tahun ini, Kabupaten Klungkung dipastikan mendapatkan 203 formasi.
Jumlah tersebut sesuai dengan yang diusulkan oleh Pemkab Klungkung ke pemerintah pusat.
"Jumlah formasi yang turun, sesuai dengan yang diusulkan oleh Pemkab Klungkung," ujar Kepala BKPSDM Klungkung Ida Bagus Wirawan Adi Putra, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Kuota CPNS di Jembrana Disediakan Hanya 15 Orang, Alasannya Keterbatasan Anggaran
Jumlah 203 formasi tersebut, terdiri dari 109 tenaga kesehatan, dan 94 tenaga teknis.
Jumlah ini juga sudah disesuikan dengan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun pada tahun 2024.
"Tahun ini jumlah PNS yang pensiun berjumlah 203 orang," jelas Ida Bagus Wirawan.
Dalam rekrutmen PNS di Klungkung tahub ini, penyandang disabilitas berkesempatan untuk turut melamar.
Baca juga: Usulan Bupati Gede Dana Direspons Pusat, Tahun 2024 Karangasem Dapat Formasi 172 CPNS
Adapun formasi yang dapat dilamar penyandang disabilitas total sebanyak 56 formasi.
Dari jumlah tersebut, ada lima formasi yang dikhususkan untuk penyandang disabilitas, yakni dua formasi jabatan penata kelola sistem dan teknologi informasi, penata kelola sistem, satu formasi adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif ahli pertama, satu formasi penata kelola sistem dan teknologi informasi dan satu formasi perencana ahli pertama.
Sementara 51 formasi kebutuhan umum yang dapat dilamar penyandang disabilitas, kesemuanya merupakan formasi tenaga teknis.
”Pemerintah pusat yang mengharuskan (penyandang disabilitas bisa ikut melamar),” katanya.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Mei 2024 Pemkab Klungkung Tahun Ini Akan Rekrut 2.025 CPNS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.