Berita Jembrana

Kuota CPNS di Jembrana Disediakan Hanya 15 Orang, Alasannya Keterbatasan Anggaran

Kuota CPNS di Jembrana Disediakan Hanya 15 Orang, Alasannya Keterbatasan Anggaran

Tribun Bali
Ilustrasi CPNS - Tribun Bali 

 


NEGARA, TRIBUN BALI - Pemerintah mengumumkan seleksi CPNS tahun 2024, Senin 19 Agustus mendatang.

Untuk Jembrana, pemerintah membuka sebanyak 15 formasi untuk seleksi ini.

Jumlah tersebut tersebar di berbagai OPD yang ada. Minimnya jumlah kuota ini mengacu pada keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah.

Baca juga: Ini Pertanda Jelas Geg Kadek pada Ibunda Sebelum Ulah Pati di Jembatan Sukasada Buleleng

Sementara untuk kuota seleksi CPPPK masih belum diturunkan oleh BKN. Namun Jembrana telah mengusulkan sebanyak 610 formasi sebagai upaya penuntasan tenaga non ASN saat ini. Jumlah tersebut bakal lebih didominasi untuk formasi tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ketut Natalis Semaradani mengatakan, sesuai jadwal dari Panselnas, seleksi CPNS tahun 2024 mulai diumumkan Senin 19 Agustus 2024 depan. Sehari kemudian akan dilaksanakan pendaftaran yakni mulai 20 Agustus-6 September 2024 mendatang. 

Baca juga: SELAMAT JALAN Dewa dan Gede, 2 Nyawa Melayang Sia-sia, Kecelakaan Adu Jangkrik di Buleleng

"Untuk Jembrana kita ada 15 formasi yang tersebar di beberapa OPD yang ada di Pemkab," kata Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, Jumat 16 Agustus 2024. 


Disinggung mengenai rincian formasi CPNS tersebut, Natalis menyebutkan akan diumumkan sesuai jadwal. Dirinya mengakui masih akan melakukan rapat panitia untuk membahas petunjuk teknis (juknis) serta materi pengumuman tersebut.


Natalis mengungkapkan, jumlah kuota 15 formasi tersebut karena hasil pertimbangan terkait kemampuan keuangan daerah yang dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jembrana. Sehingga kemudian dilaporkan di pusat untuk disetujui. 


"Kemampuannya seperti itu (15 orang). Terpenting kita fokusnya berupaya untuk menuntaskan tenaga non ASN," tegasnya. 


Disinggung mengenai seleksi PPPK, Natalis menyebutkan juknis untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih belum turun dari pusat. Namun, Jembrana sudah mengusulkan 610 formasi yang nantinya bakal difokuskan ke tenaga teknis. Mengingat tahun-tahun sebelumnya formasi guru dan nakes sudah dimaksimalkan.


"Formasinya tersebar di masing-masing OPD sesuai peta jabatannya yang belum terakomodir," ucapnya.
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved