Usulan Bupati Gede Dana Direspons Pusat, Tahun 2024 Karangasem Dapat Formasi 172 CPNS
Pemkab Karangasem akhirnya mendapatkan 172 formasi untuk pengadaan CPNS tahun 2024. Hal ini setelah Pemkab Karangasem terus berupaya melakukan lobi
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Usulan Bupati Gede Dana Direspons Pusat, Tahun 2024 Karangasem Dapat Formasi 172 CPNS
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Pemkab Karangasem akhirnya mendapatkan 172 formasi untuk pengadaan CPNS tahun 2024.
Hal ini setelah Pemkab Karangasem terus berupaya melakukan lobi ke pusat, untuk memenuhi kebutuhan ASN di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kekurangan ASN, pasca banyaknya ASN PNS yang sudah pensiun dan akan memasuki batas usia pensiun.
Usulan dari Pemkab Karangasem tersebut direspons oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dengan keluar dan diserahkannya Keputusan MenPAN RB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca juga: Weisya-Komang Molu, Amankan Rekomendasi Alat Kelengkapan DPRD Karangasem
Dalam keputusan tersebut, Pemkab Karangasem mendapatkan penetapan formasi pengadaan CPNS tahun 2024 sebanyak 172 formasi, dengan rincian sebanyak 34 untuk formasi Tenaga Kesehatan dan 138 untuk formasi Teknis.
“Karena banyak PNS yang sudah pensiun dan akan memasuki batas usia pensiun, sehingga kami mengajukan formasi CPNS dan PPPK ke pusat."
"Dan astungkara di Tahun 2024 diawali dengan proses pengadaan CPNS dan kita mendapatkan sebanyak 172 formasi CPNS,” tegas Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Kepala BKPSDM Karangasem, I Komang Agus Sukasena, di Amlapura, Minggu (18/8/2024).
Baca juga: 3 Ketua PAC Gerindra di Karangasem Dipecat, Imbas Dukung Cabup Lain, Wayan Dana: Saya Kaget
Dilanjutkannya, untuk tenaga Kesehatan nantinya dominan untuk pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan dokter umum.
Sedangkan untuk tenaga teknis untuk pemenuhan kebutuhan tenaga IT, Keuangan, Hukum, Perencanaan dan Auditor dengan disiplin ilmu diantaranya, Sarjana Teknik, Sarjana Akutansi, Sarjana Ekonomi, Sarjana Manajemen, Sarjana Ekonomi Pembangunan, dan dari disiplin ilmu lainnya.
Pada rekrutmen CPNS Tahun 2024 ini, baik instansi pemerintah pusat/daerah diberikan rentang waktu dari tanggal 19 Agustus hingga 2 September 2024 untuk menetapkan jadwal pengumuman.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Dangin Seme Karangasem Terseret Arus, Tim SAR Gerak Cepat
Sementara untuk jadwal pendaftaran, dilaksanakan dengan rentang waktu 15 hari paling lambat hingga tanggal 6 September 2024 mendatang.
“Nah harapan Bapak Bupati formasi pengadaan PNS tahun ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, bahwa semua punya peluang yang sama. Untuk itu diharapkan warga masyarakat yang memenuhi syarat dapat mempersiapkan diri dengan baik,” imbuh Komang Agus Sukasena. (*)
Berita lainnya di CPNS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.