CPNS 2024

Syarat Lengkap Pendaftaran, Jadwal dan Formasi CPNS 2024 di Pemkab Gianyar

Simak info lengkap mengenai Jadwal Seleksi CPNS 2024 lengkap dengan Syarat Pendaftaran CPNS 2024 di Kabupaten Gianyar terbaru.

|
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS - Syarat Lengkap Pendaftaran, Jadwal dan Formasi CPNS 2024 di Pemkab Gianyar 

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

B. Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum diatas yang wajib bagi seluruh pelamar, terdapat persyaratan khusus sebagai berikut:

1. Bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah/mutasi ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS

Baca juga: Disabilitas Bisa Lamar di 56 Formasi, Pemkab Klungkung Buka Rekrutmen CPNS 203 Formasi

2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (dalam skala 4) sesuai persyaratan kualifikasi Pendidikan yang dilamar

3. Persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan adalah sebagaimana ketentuan pada Kolom 3 Lampiran I Pengumuman dengan memiliki ketentuan sebagai berikut

a. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan tenaga Kesehatan /Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

4. Surat Tanda Registrasi (STR) dalam rangka pengadaan CPNS Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2024 adalah sebagaimana ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tanggal 23 Maret 2024. Surat Tanda Registrasi masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR

5. Selain ketentuan sebagaimana di atas, pelamar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

b. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;

c. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.

Formasi CPNS Tahun 2024 Pemkab Gianyar

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved