CPNS 2024
Disabilitas Bisa Lamar di 56 Formasi, Pemkab Klungkung Buka Rekrutmen CPNS 203 Formasi
Hal ini tertuang dalam surat No 810/05/PANSEL.PNS/KLK/2024, tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Klungkung Tahun 2024.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemkab Klungkung mendapatkan 203 formasi, untuk pengadaan CPNS tahun 2024. Dari jumlah tersebut didominasi tenaga kesehatan (Nakes). Sedangkan 56 formasi dapat didaftar disabilitas.
Hal ini tertuang dalam surat No 810/05/PANSEL.PNS/KLK/2024, tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Klungkung Tahun 2024.
Untuk tahun ini, Kabupaten Klungkung dipastikan mendapatkan 203 formasi. Jumlah tersebut sesuai dengan yang diusulkan Pemkab Klungkung ke Pemerintah Pusat.
“Jumlah formasi yang turun, sesuai dengan yang diusulkan Pemkab Klungkung,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembang SDM (BKPSDM) Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra, Selasa (20/8).
Dari 203 formasi tersebut, terdiri dari 109 Nakes dan 94 tenaga teknis. Jumlah ini juga sudah disesuikan dengan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun pada tahun 2024. “Tahun ini jumlah PNS yang pensiun berjumlah 203 orang,” jelas Ida Bagus Wirawan.
Baca juga: LCN Dideportasi! WNA Ausie Telantar di RSUD Buleleng, Diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar
Baca juga: 18 Pelajar SMA/SMK di Buleleng Ikuti Workshop Melukis Wayang Kaca
Dalam rekrutmen CPNS di Klungkung tahun ini, penyandang disabilitas berkesempatan untuk turut melamar. Adapun formasi yang dapat dilamar penyandang disabilitas total sebanyak 56 formasi.
Dari jumlah tersebut, ada 5 formasi yang dikhususkan untuk penyandang disabilitas, yakni 2 formasi jabatan penata kelola sistem dan teknologi informasi, penata kelola sistem, 1 formasi adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif ahli pertama, 1 formasi penata kelola sistem dan teknologi informasi dan 1 formasi perencana ahli pertama. Sementara 51 formasi kebutuhan umum yang dapat dilamar penyandang disabilitas, kesemuanya merupakan formasi tenaga teknis.
“Pemerintah pusat yang mengharuskan (penyandang disabilitas bisa ikut melamar),” katanya.
Bagi penyandang disabilitas, harus mengunggah scan asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas, yang menerangkan tentang jenis atau tingkat disabilitas yang dialami.
Selain itu, diminta juga untuk mengunggah link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar. Dan sejumlah persyaratan lainnya.
“Sudah ada penyandang disabilitas berstatus PNS di lingkungan Pemkab Klungkung,” ungkapnya.
Pendaftaran CPNS di Klungkung dapat dilakukan mulai 20 Agustus-6 September 2024. Seleksi administrasi dilakukan mulai 20 Agustus -13 September 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi mulai 14-17 September 2024. (mit)
Tanpa Alasan Jelas, 21 Orang Pelamar Tak Hadiri Tes CAT Seleksi CPNS 2024 di Jembrana |
![]() |
---|
49 Peserta Seleksi CPNS di Klungkung Tidak Datang Test SKD |
![]() |
---|
40 Pelamar CPNS di Pemkab Jembrana dari Luar Bali, Simak Penjelasannya Berikut Ini |
![]() |
---|
Pelamar dari Medan, Jember hingga Palopo Ikut Berebut Kuota 15 Formasi CPNS di Jembrana |
![]() |
---|
124 Penyanggah CPNS Jembrana Ditolak, Hanya Satu Diterima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.