Pilkada Bali 2024
NasDem Buleleng Tegaskan Masih Setia di KIM Plus, Kendati Paling Berpeluang Usung Calon Sendiri
Untuk diketahui hasil Pemilu 2024, PDIP memperoleh 18 kursi dan Golkar dengan perolehan 11 kursi di DPRD Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan nomor 60/PPU-XXII/2024.
Yang mana berdasarkan putusan ini, partai dengan jumlah kursi di bawah ketentuan 20 persen dari total kursi di DPRD, memungkinkan untuk mengusung calon.
Tentunya ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi partai untuk bisa mengusung calon, sesuai dengan putusan MK.
Salah satunya adalah Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilihan tetap lebih dari 500.000 sampai dengan 1.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten kota tersebut.
Baca juga: Pilkada Bali 2024, KIM Plus Tanggapi Mundurnya Sundayana, Golkar Buleleng: Itu Masuk Akal
Di Kabupaten Buleleng sendiri, jumlah pemilih pada DPT Pemilu 2024 lalu tercatat sebanyak 611.901 pemilih.
Dengan perolehan 7,5 persen dari jumlah DPT, maka secara matematis hanya dibutuhkan 45 ribu suara lebih, tepatnya 45.892 suara.
Untuk diketahui hasil Pemilu 2024, PDIP memperoleh 18 kursi dan Golkar dengan perolehan 11 kursi di DPRD Buleleng.
Kedua partai ini jelas bisa mengusung calon sendiri pada Pilkada 2024, sebab sesuai syarat 20 persen dari total 45 kursi di DPRD, hanya dibutuhkan 9 kursi saja.
Namun dengan aturan MK terbaru, beberapa partai lain yang tidak memenuhi syarat, tentunya berpotensi untuk ikut mengusung calon.
Misalnya Partai NasDem dengan perolehan 6 kursi yang memiliki total suara 45.929 suara.
Mengenai potensinya untuk mengusung calon sendiri, Ketua DPD NasDem, Made Jayadi Asmara mengatakan, pihaknya dari awal tetap komitmen dengan komunikasi politik yang dilakukan oleh pimpinan di Provinsi.
Yang mana pihaknya masih tetap di gerbong Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. Kendati ada peluang untuk mencalonkan sendiri.
"Memang ada peluang untuk itu (mengusung calon sendiri). Tetapi arah kita masih tetap di KIM Plus," ujarnya Kamis 22 Agustus 2024.
Lantas disinggung terkait kondisi KIM Plus yang belum bergabung sepenuhnya, menurut Jayadi untuk saat ini tinggal menunggu proses.
Jayadi mengatakan, mengenai siapa kandidatnya, pihaknya tinggal menunggu rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh KIM Plus dan siap untuk mendukung.
Kendati pada saat ini baru partai Golkar yang mengeluarkan paket Sugawa Korry - Made Sundayana.
"Walaupun pak Sundayana sudah menyatakan mundur sebagai pendamping pak Nyoman Sugawa Korry. Ya pada saat ini kita masih menunggu siapa yang kira-kira nanti disepakati di KIM Plus," imbuhnya.
Jayadi mengatakan, untuk di NasDem dari awal sudah disepakati siapapun yang menjadi pemenang di KIM Plus akan didukung sebagai calon kepala daerah.
Kebetulan NasDem memperoleh suara di bawah partai Golkar.
Sehingga berpeluang untuk mengisi sebagai calon wakil.
Baik itu kader maupun calon independen yang diminta untuk menjadi anggota atau kader partai NasDem.
"Mengenai sosok, pada saat ini kita masih sedang mencari sosok yang pas untuk mendampingi calon kepala daerah yang diusung," tandasnya.
Sementara itu, bakal calon wakil bupati Buleleng dari PDIP, Gede Supriatna saat ditanya mengenai putusan MK mengatakan, ada beberapa partai yang akhirnya bisa mengusung calon sendiri. Misalnya NasDem yang memiliki 6 kursi.
Kendati ada peluang calon-calon baru bermunculan, Supriatna yang merupakan Ketua DPRD Buleleng periode 2019-2024 ini mengaku tidak ada yang berubah.
Sebab semuanya tergantung dari figur calon dan kekuatan dari partai pengusung.
"Biar tiga atau empat, semua kembali ke figur dan juga kekuatan dari partai pengusung," ucapnya.
Supriatna juga menegaskan pihaknya tidak khawatir suara ke PDIP akan berkurang, seiring munculnya calon-calon yang diusung partai lain.
Sebab menurutnya masyarakat sudah pintar menentukan pilihan.
Lantas disinggung soal deklarasi, Supriatna yang juga Sekretaris DPC PDIP Buleleng ini mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan dan melanjutkan konsolidasi secara internal di beberapa kecamatan.
Soal deklarasi, pihaknya pun masih menunggu arahan lebih lanjut.
"Karena ini belum semua kabupaten di Bali ataupun di provinsi belum keluar rekomendasinya, kita tunggu arahan dulu. Kira-kira kalau PDI biasanya kan bersamaan deklarasi seluruh kabupaten. Biasanya seperti itu," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Pilkada
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.