MIRIS, Bawa Pedang hingga Celurit, 29 Remaja Dua Geng Berbeda Diringkus Polsek Denpasar Utara
29 remaja dari dua geng berbeda menghabiskan waktu di Polsek Denpasar Utara dengan barang bukti senjata tajam jenis pedang hingga celurit
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Miris Sok Jago Bawa Pedang dan Senjata, 29 Remaja Dua Geng Berbeda Diringkus Polsek Denpasar Utara
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sungguh memprihatinkan di saat remaja lainnya berusaha mengejar cita-cita dengan belajar, ini 29 remaja dari dua geng berbeda menghabiskan waktu di Polsek Denpasar Utara dengan barang bukti senjata tajam jenis pedang hingga celurit karena terlibat keributan hanya demi gagah-gagahan.
Mereka diamankan Polsek Denpasar Utara dan para orang tua pun dipanggil.
Baca juga: Rumah Anggota DPRD Badung Ditembak Orang Tak Dikenal, Diduga Pelaku Gunakan Senjata Laras Panjang
Dua geng ini terlibat keributan di Jalan Gatot Subroto VI tepatnya di depan warung Madura Desa Dauh Puri Kaja Denpasar Utara pada Jumat 23 Agustus 2024 dini hari sekira Pukul 02.30 Wita.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Wayan Juwahyudhi, SH.,MH. menjelaskan, bahwa kejadian bermula di Jalan Belimbing Denpasar di mana salah satu kelompok tidak terima dengan adanya video yang memperlihatkan lambang dari salah satu kelompok tersebut diinjak oleh anggota kelompok lain.
Baca juga: GENG GAZA Konon Masuk ke Karangasem? Kepolisian Setempat Lakukan Penyelidikan, Simak Beritanya!
"Kemudian beberapa anggota masing-masing kelompok bertemu di Jalan Gatot Subroto IV dan sempat terjadi keributan tetapi karena diketahui beberapa warga akhirnya salah satu anggota kelompok meninggalkan lokasi, warga sekitar langsung menghubungi Polsek Denpasar Utara," kata Iptu Wayan malam ini.
Petugas pun langsung mendatangi lokasi keributan dan dari awalnya mengamankan satu orang anggota kelompok geng, setelah dilakukan interograsi mereka mengakui telah terjadi keributan.
Baca juga: Beredar Pesan Berantai Geng Gaza Denpasar Masuk Buleleng, Kapolsek: Itu Berita Hoax
Opsnal Polsek Denut dengan dibantu Resmob Krimum Polda Bali dan Unit PPA Polresta Denpasar melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut sehingga berhasil mengamankan 29 orang dari masing-masing kelompok.
"Petugas juga menemukan tiga remaja yang mengalami sejumlah luka ringan dan langsung ditangani," jelas Kapolsek.
Para remaja tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara siang harinya, kemudian Polisi juga memanggil orangtua dan juga perwakilan sekolah masing-masing.
Baca juga: Benarkah Geng Gaza Kembali Tenteng Parang Serang Warga? Ini Penjelasan Polda Bali
Beberapa barang bukti yang disita Polisi berupa 1 buah pedang dengan sarungnya warna biru, 1 buah Celurit, pipa paralon, sejumlah bambu, kayu dan dahan pohon serta lainnya yang digunakan mempersenjatai diri.
"Kami juga memberikan pembinaan fisik kepada para remaja tersebut dan selanjutnya mengembalikan ke orang tua masing-masing," pungkas Kapolsek. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.