Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilkada Bali 2024

De Gadjah Diminta Surat Pengunduran Diri DPRD Bali, Sebelum Daftar Calon Gubernur ke KPU

Untuk dapat mendaftarkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Bali, De Gadjah harus mengundurkan diri dari kursi legislatif. 

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan - De Gadjah Diminta Surat Pengunduran Diri DPRD Bali, Sebelum Daftar Calon Gubernur ke KPU 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Made Muliawan Arya alias De Gadjah resmi akan maju di Pilkada 2024 menjadi Calon Gubernur Bali dari Partai Gerindra

Sebelumnya, De Gadjah sendiri merupakan Anggota DPRD Provinsi Bali terpilih dengan raihan suara tertinggi di daerah pemilihan Kota Denpasar. 

De Gadjah berhasil mengantongi 49.091 suara pada Pemilu 2024 lalu. 

Seiring berjalannya waktu, De Gadjah pun dideklarasikan sebagai calon Gubernur dari Partai Gerindra untuk Provinsi Bali. 

Baca juga: PDI Perjuangan Buleleng Nyatakan Siap ‘Perang’ Dalam Pilkada Bali 2024

Untuk dapat mendaftarkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Bali, De Gadjah harus mengundurkan diri dari kursi legislatif. 

Ketika dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bagaimana proses pengunduran diri anggota DPRD untuk mengikuti Pilkada. 

“Dia (De Gadjah) akan mengundurkan diri sebagai calon terpilih. Dia mengundurkan diri ke partainya dan partainya bersurat ke kita. Dan kita memplenokan dengan mengubah SK calon terpilih supaya nanti yang penggantinya dilantik,” jelas Lidartawan, Senin 26 Agustus 2024. 

Lebih lanjutnya, Lidartawan mengatakan, yang jelas pada saat pendaftaran calon yang merupakan anggota DPRD harus sudah memiliki surat pengunduran dirinya. 

Lidartawan menegaskan, bahkan jika dapat disiapkan dari sebelumnya akan lebih bagus. 

“Tapi kalau kami tidak bisa mengurus kemudian SK-nya sudah, berarti itu urusan tapem (tata pemerintahan), urusan di Pemda kami hanya sampai di pergantian SK calon terpilih. Setelah itu KPU menyerahkan ke Mendagri,” imbuhnya. 

Sementara itu, pelantikan anggota DPRD baru periode 2024-2029 akan dilakukan pada 2 September 2024 mendatang. 

Maka dari itu Lidartawan mengimbau agar sesegera mungkin menyetorkan surat pengunduran diri. 

“Kalau suratnya cepat pasti bisa, kalau engga ya ga bisa nanti di penggantian antar waktu (PAW),” tutupnya. 

Made Muliawan Arya alias De Gadjah resmi ditunjuk jadi calon Gubernur Bali oleh Partai Gerindra

Hal tersebut sudah dideklarasikan oleh Partai Gerindra pada Minggu 18 Agustus 2024.

Di mana lewat keterangan resminya melalui Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Gerindra Bali ini dideklarasikan sebagai calon Gubernur dari Partai Gerindra untuk Provinsi Bali.

Selain itu, pihaknya juga meminta kader Gerindra di Bali untuk mendukung De Gadjah

Sekaligus ia juga meminta agar pendukungnya untuk bersama memenangkan De Gadjah.

"Untuk itu diminta kepada semua kader, semua pengurus, semua pendukung, semua relawan, untuk bahu membahu memenangkan Pilgub Bali untuk Made Gadjah sebagai Gubernur Bali," katanya.

Terkait hal itu, De Gadjah mengaku siap lahir dan batin.

Karier politik De Gadjah di partai besutan Prabowo Subianto tersebut semakin cemerlang. 

Pada tahun 2021, dirinya dipilih menjadi Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali periode 2021–2031. 

Ujian kepemimpinan dirinya sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali berhasil dilewati dengan mengantarkan pasangan Prabowo-Gibran menjadi pemenang di Bali. 

Bertambahnya 4 kursi di DPRD Bali juga menjadi salah satu prestasi De Gadjah.

Dirinya pun berhasil lolos menjadi Anggota DPRD Provinsi Bali dengan raihan suara tertinggi di daerah pemilihan Kota Denpasar. 

De Gadjah berhasil mengantongi 49.091 suara pada pemilu 2024 lalu. 

Perolehan tersebut sekaligus menobatkan dirinya sebagai caleg dengan suara tertinggi di Kota Denpasar.

Kumpulan Artikel Pilkada

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved