Berita Badung
Sekolah PAUD Luminaris di Vila Tibubeneng Canggu Ditutup Imigrasi Bidik Dua Pengajar WNA
Sekolah PAUD Luminaris di Vila Tibubeneng Canggu Ditutup Imigrasi Bidik Dua Pengajar WNA
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah dinyatakan tidak berizin alias ilegal oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Badung, kegiatan belajar mengajar PAUD (pendidikan anak usia dini) di vila di Tibubeneng berkedok Luminaris Developing Unique Potential akhirnya berhenti beroperasional Selasa (20/08/2024).
"Sudah kami tugaskan kepala seksi ke sana untuk cek. Ternyata tempat itu sudah ditutup. Enggak ada lagi pembelajaran. Namun demikian kami akan tetap mengawasi," kata Wirawan Kabid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kabupaten Badung, Sabtu (24/08/204).
Dalam pesan singkatnya melalui aplikasi Whatsapp Wirawan mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi dan memantau sampai bertemu dengan pengelolanya.
Baca juga: DIBUANG PDIP, Pendamping De Gadjah PAS Singgung Megawati Soal Kejujuran, Pilgub Bali Kian Panas
"Kemarin dan beberapa hari lalu dari Satpol PP juga turun melakukan inspeksi. Saat kita ke sana tidak ada lagi kegiatan proses belajar dan lokasi ditutup," ujarnya.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, mengatakan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan patroli digital sebelumnya untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan hal tersebut.
Pada saat dilakukan pengecekan lapangan, tim mendapati ada dua WNI dan dua WNA yang sedang beraktivitas pada vila tersebut.
Baca juga: TOP Manuver De Gadjah Jelang Lawan Wayan Koster dan Giri Prasta, Bakal Ada Sejarah Baru di Bali?
Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, diketahui bahwa vila tersebut dijadikan sebagai sekolah untuk anak-anak WNA untuk belajar menulis, matematika, ilmu pengetahuan alam dan Bahasa Indonesia.
Diketahui, penyewa vila tersebut adalah pasangan WNA asal Swiss dan satu manajer operasionalnya merupakan WN Turki.
“Saat ini terhadap para WNA yang beraktivitas di villa tersebut telah kami lakukan pemanggilan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Total ada tiga WNA yang kami panggil pada Jumat 23 Agustus 2024 lalu,” kata Suhendra.
Mengenai hasil pemeriksaan awal, Suhendra belum dapat menyampaikannya lebih lanjut mengingat belum semua yang dipanggil datang.
“Surat panggilan baru Jumat kemarin. Dan belum semua datang jadi belum dapat resume atau benang merahnya,” ucapnya.
Mengenai tiga WNA yang diperiksa tersebut masuk kapan dan menggunakan visa apa pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kepada anggotanya.
“Tentu ada (datanya) tapi kami konfirmasi dulu kepada pemeriksa,” imbuh Suhendra.
Wirawan menambahkan, berkaitan dengan ada beberapa lembaga pendidikan serupa yang memakai vila sebagai proses belajar dan tak punya izin ia memastikan segera menelusuri.
"Laporan masyarakat dan informasi di media, kami segera telusuri agar jangan ada sekolah yang ilegal menyelenggarakan pendidikan tanpa izin yang jelas," katanya.
DIGEREBEK Polda Bali, Terungkap TKP Pengoplosan Gas di Kawasan Perumahan Dalung Kuta Utara |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 3 Tahun Terakhir Sebanyak 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai |
![]() |
---|
Maksimalkan Pelayanan dan Keamanan, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bentuk Pos Polisi |
![]() |
---|
Disdikpora Badung Bali Pastikan Buku Paket Yang Rusak Di SD Hanya Digunakan Sampai Bulan Depan |
![]() |
---|
6 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara Polisi, Ungkap Kasus Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.