Pilkada Bali 2024
Partai Golkar Keluarkan Rekomendasi Pilkada di Bali, 4 Daerah Berbeda dengan Gerindra
Made Muliawan Arya mengaku akan berjuang secara maksimal untuk kepentingan rakyat Bali.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rekomendasi DPP Golkar untuk Pilkada di Bali resmi turun pada 27 Agustus 2024, pukul 03.30 Wita.
Dan rekomendasi dari DPP tersebut kemudian diserahkan ke masing-masing calon pada siang harinya.
Namun, empat rekomendasi yang turun dari Golkar tersebut tak linear dengan Gerindra yang merupakan bagian dari KIM.
Keempat daerah yang berbeda tersebut yakni Denpasar, Bangli, Klungkung dan Karangasem.
Baca juga: Golkar Keluarkan Rekomendasi untuk Pilkada Bali, Denpasar Merapat ke Petahana
Ketua DPD Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry mengatakan proses yang terjadi di internal Golkar sangat intens dan menurutnya berakhir dengan baik.
Selama tiga hari pihaknya berproses di DPP dengan berbagai dinamika termasuk perbedaan pendapat.
Terkait adanya ketidaklinieran dengan KIM untuk rekomendasi ini pihaknya mengatakan menghormati proses di internal Golkar.
“Semua dibahas antara DPD 1 dan DPP dan berjalan cukup intensif dan ini keputusan dihormati seluruh jajaran kader di seluruh Bali,” kata Sugawa Korry.
Baginya, kader Golkar di Bali akan memilih yang terbaik.
Sementara untuk calon gubernur dan wakil gubernur Bali Golkar sepakat dengan KIM di Bali untuk mengusung I Made Muliawan Arya - Putu Agus Suradnyana atau Mulia - PAS.
Pihaknya pun akan membahas strategi pemenangan untuk masing-masing paslon tersebut.
Dengan adanya perbedaan rekomendasi dengan partai lain di KIM, di Klungkung dan Bangli akan ada tiga calon.
“Tapi dua calon mendukung Muliawan Arya dan PAS,” katanya.
Untuk pengusung Mulia - PAS yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, dan PSI.
Pihaknya pun mengaku optimis paslon yang diusung KIM plus untuk Pilgub Bali ini akan menang.
Karena baginya KIM adalah petarung dengan rasa optimisme.
“Calon kami, Mulia - PAS optimis menang karena masyarakat Bali menghendaki perubahan segera. Dan itu akan terjadi, kenapa? Prabowo Gibran menang di Bali,” katanya.
Sementara itu, Made Muliawan Arya mengaku akan berjuang secara maksimal untuk kepentingan rakyat Bali.
“Seyakin masyarakat Bali meyakinkan perubahan,” kata De Gadjah.
Mengenai ketidaklinieran KIM plus di Bali, De Gadjah menganggap itu adalah sebuah dinamika demokrasi.
“Tidak apa-apa, itu demokrasi, dinamika, tidak masalah. Yang penting berjalan damai, bergembira,” katanya.
Adapun rekomendasi dari Golkar untuk Pilkada di Bali yakni sebagai berikut.
Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Penerima Rekomendasi DPP Partai Golkar yakni untuk Cagub dan Cawagub yakni I Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana.
Kemudian untuk kabupaten dan kota yakni sebagai berikut.
Kabupaten Buleleng (I Nyoman Sugawa Korry - Gede Suardana)
Kabupaten Badung (I Wayan Suyasa - I Putu Alit Yandinata)
Kabupaten Jembrana (I Nengah Tamba - I Made Suardana)
Kabupaten Tabanan (I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika)
Kota Denpasar (I Gusti Ngurah Jaya Negara - I Kadek Agus Arya Wibawa)
Kabupaten Gianyar (Anak Agung Ngurah Kakarsana - I Wayan Tagel Arjana)
Kabupaten Klungkung (I Made Kasta - I Ketut Gunaksa)
Kabupaten Bangli (Raden Cahyo Adhi Nugroho - I Gusti Made Winuntara)
Kabupaten Karangasem (I Gusti Putu Parwata - Pandu Prapanca Lagosa)
Sementara rekomendasi dari Partai Gerindra yakni untuk Cagub dan Cawagub yakni I Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana.
Pilkada Denpasar ada Gede Ngurah Ambara Putra - I Nengah Adi Susanto.
Pilkada Gianyar yang direkomendasikan yakni Anak Agung Alit Kakarsana - I Wayan Tagel Arjana.
Kemudian Pilkada Bangli ada nama Ida Bagus Giri Putra - I Made Subrata.
Lalu Pilkada Klungkung yakni I Ketut Juliarta - I Made Wijaya.
Pilkada Karangasem I Gede Dana - I Nyoman Sumadi.
Pilkada Tabanan direkomendasikan kepada I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika.
Pilkada Jembrana rekomendasi turun kepada I Nengah Tamba - I Made Suardana.
Kabupaten Buleleng (I Nyoman Sugawa Korry - Gede Suardana)
Kabupaten Badung (I Wayan Suyasa - I Putu Alit Yandinata). (*)
Kumpulan Artikel Pilkada
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.