bisnis

Kebijakan Pembatasan BBM Pertalite Segera Diterapkan! Pertamina: Bukan, Tapi Tepat Sasaran

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan, pihaknya berupaya kebijakan tersebut dapat dijalankan pada Oktober 2024.

|
(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Suasana SPBU 54.803.19 Jl. Sunset Road, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Rabu 28 Agustus 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai berlaku dalam waktu dekat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan, pihaknya berupaya kebijakan tersebut dapat dijalankan pada Oktober 2024.

Saat ini, kebijakan tersebut sedang dalam proses pengkajian. Adapun, beleid kebijakan yang dimaksud akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen).

Pihak Pertamina Patra Niaga, meluruskan bahwa bukan pembatasan tetapi akan diatur lagi masyarakat yang berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

“Jadi yang perlu digarisbawahi bahwa ini tidak ada sama sekali pembatasan, tapi kami berusaha menanamkan kepada masyarakat bahwa masyarakat tidak bisa seenaknya mengkonsumsi BBM bersubsidi. 

Karena ada anggaran negara di dalamnya. Sehingga penggunaannya pun harus bisa dimanage atau direncanakan untuk perjalanan sehari-harinya dan tidak bisa mengkonsumsi semau-maunya,” ujar Section head Communication Relations Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan, Rabu 28 Agustus 2024.

Baca juga: Bupati Tamba Target Angka Stunting Lebih Rendah Dari Provinsi, Dorong Wujudkan Keluarga Berkualitas

Baca juga: TEMBAK Jatuh Drone! Polda Bali Itu untuk Hindari Sabotase di Sekitar KPU, Selama Tahap Pendaftaran

Harga BBM Pertalite naik menjadi pembahasan hangat baru-baru ini.
Harga BBM Pertalite naik menjadi pembahasan hangat baru-baru ini. (ist/Kompas.com)

 

 

Menurut Taufiq, sistem ini justru dapat meminimalisir adanya penyalahgunaan yang selama ini terjadi karena pelayanan selama ini ditentukan antara human to human sehingga kadang terjadi human error

Ketika kita sudah pindahkan pelayanannya, menjadi tiga perempatnya adalah ditentukan dengan faktor digital tentunya faktor human error ini akan bisa terminimalisir dan bisa di nol kan. 

“Sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan BBM seperti yang didengar di wilayah-wilayah lain. So far saat ini tidak ada penyalahgunaan yang terlalu berarti di wilayah Bali.

Dan harapannya dengan ditunjang oleh sistem subsidi tepat ini, bisa meminimalisir nol human error dan penyalahgunaan yang dilakukan oleh faktor human karena pelaksanaannya sudah secara digital,” paparnya.

Ia menambahkan, pada prakteknya nanti begitu diterapkan nozzle mesin pompa itu tidak akan mengucur, dan tidak akan mau ditarik kalau dia tidak match dengan data QR Code yang dimiliki oleh kendaraannya atau tidak bisa discan. 

Mengenai modus masyarakat memodifikasi tangki kendaraannya, Taufiq menyampaikan akan ada alokasi BBM terhadap setiap kendaraan yang telah didaftarkan.

“Pasti nanti ketika sudah daftar subsidi tepat ada alokasi kendaraannya, saat ini diberikannya itu sampai tiga kali kapasitas rata-rata konsumen Pertalite.

Sehingga itu paling tidak sudah menjamin kebocoran, atau adanya faktor-faktor lain yang bisa mengakibatkan mungkin ada penimbunan atau lain sebagainya,” ucapnya.

Namun jika dijumpai adanya kecurangan dari konsumen bisa lebih dari tiga kali, pihaknya tidak dapat menindak konsumen tersebut.

Kami dari Pertamina tidak bisa menindak konsumen, kita hanya bisa memberikan sanksi kepada operator atau SPBU apabila melakukan kesalahan.

Menurutnya faktor penyalahgunaan ini sebenarnya boleh dibilang 90 persen berada di konsumen, mulai dari dia bermodus memodifikasi tangkinya, dan lain sebagainya. 

“Itu hanya bisa ditindak oleh kepolisian. Jadi harapannya kita juga berharap Polda Bali atau pun Kepolisian setempat bisa lebih menggalakan lagi untuk menertibkan modus-modus seperti ini agar tidak terjadi di ranah pelayanan SPBU yang seharusnya untuk masyarakat yang berhak.

Tetapi kita bisa memberikan informasi kepada kepolisian dan juga bisa meminimalisir itu dengan memberikan sanksi kepada operator atau SPBU-nya,” jelas Taufiq.(*)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved