Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Prediksi Ada 324 Sengketa Pilkada! BRIN Imbau Masyarakat Jangan Golput
Mahkamah Konstitusi (MK) memprediksi sebanyak 324 permohonan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan ditangani di tahun ini.
TRIBUN-BALI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memprediksi sebanyak 324 permohonan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan ditangani di tahun ini. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, prediksi jumlah tersebut digunakan sebagai perencanaan penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPUKada).
"Kalau kita 545 Pilkada di seluruh Indonesia, kita prediksi menggunakan asumsi jumlah perkara di pilkada-pilkada sebelumnya, kemudian diakumulasi, dipresentasikan, kira-kira dari 545 itu kita menyiapkan 324 perkara yang kita simulasikan untuk kita tangani," kata Fajar, kepada wartawan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8).
Fajar menuturkan, jumlah tersebut tentu bisa saja berubah, mengingat konstelasi politik saat ini yang memungkinkan adanya lebih dari satu pasangan calon pada pilkada di satu daerah.
Baca juga: PILKADA 2024 Pendukung Edy-Hasan Teriak Lawan-Lawan Dinasti
Baca juga: Ambara-Adi Target Suara di Atas 56 Persen! Minta KPU Denpasar Fasilitasi Turun ke Desa
"324 bisa kurang, bisa lebih. Karena memang, yang namanya lagi-lagi prediksi dan dinamika di dalam pilkada itu sering mengejutkan gitu ya. Apalagi melihat konstelasi politik hari ini yang bisa jadi lebih dari satu pasangan calon, misalnya, gitu kan, dalam satu pilkada," ujar dia.
Fajar juga menyoroti tanggal penetapan KPU di masing-masing daerah yang berbeda-beda yang akan berdampak pada tahap pengajuan permohonan sengketa Pilkada di MK yang juga berbeda-beda.
Ia mengatakan, hal itu menjadi konsekuensi MK. "Bayangkan 545 Pilkada diselenggarakan, tentu effort-nya MK juga berlebih daripada sebelumnya. Kesiapan Mahkamah Konstitusi memanajemen perkara nanti juga effort-nya lebih," ucapnya.
Meski demikian, ia memastikan MK siap menangani banyaknya permohonan yang masuk nantinya. Fajar mengatakan, MK juga melakukan simulasi sebagai persiapan penanganan perkara-perkara sengketa Pilkada 2024.
Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) mengimbau masyarakat menggunakan hak pilihnya dan mengawal pelaksanaan Pilkada 2024. Apalagi, penyelenggara pemilu, pemerintah dan DPR RI telah mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.
Peneliti politik BRIN Wasisto Raharjo mengatakan, partisipasi masyarakat diharapkan dapat menekan angka golongan putih (golput) pada Pilkada 2024. "Tentu publik juga antusias dalam hajatan Pilkada nanti, karena sebelumnya publik apatis ya dengan adanya pilkada karena tidak mengakomodasi putusan MK," kata Wasisto Jati.
"Jadi, diharapkan partisipasi publik naik juga angka golput bisa ditekan. Karena ambang batas pilkada sudah diturunkan. Jadi itu bisa jadi pemantik partisipasi politik," sambungnya.
"Yang sudah kita lihat di pemilu sebelumnya justru merusak. Jadi kalau misalnya ada paslon atau parpol yang menggunakan sentimen itu sebaiknya dihindari karena itu berdampak jangka panjang bukan hanya sekadar urusan pilkada tapi juga urusan yang lain," katanya.
Wasisto juga meminta masyarakat menolak adanya politik uang yang tersebar jelang Pilkada nanti. "Karena kalau di sini kan publik harus disadarkan bahwa uang yang mereka terima itu sama saja hak mereka sudah dibeli," jelasnya.
"Penyadaran seperti ini harus bisa ditekankan ya terutama oleh para penyelenggara pemilu dan juga aktivis pemilu bahwa politik uang itu tidak serta merta membuat suara mereka aspirasi mereka terakomodasi di Pilkada," sambung dia. (tribun network)
Sertijab di Bali Batal, Kepala Daerah Dilantik 20 Februari, Biaya Retret Full Pakai APBN |
![]() |
---|
TITO Beri Usulan 3 Opsi Ihwal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
SEJARAH Baru Indonesia, Presiden Prabowo Lantik Semua Pemenang Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Besok PJ Gubernur Bali Nyoblos di TPS Kayumas, Pilih Siapa? |
![]() |
---|
Sosok Komang Budi Arcana, Maju Jadi Wakil Bupati di Sulbar, Pernah Sekolah di Kesiman & Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.