bisnis
BBM Subsidi Rencana Dibatasi, Setop Jual Pertalite di SPBU Tertentu, Pertamina Sebut Wave I
PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga memperketat penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite di sejumlah SPBU.
TRIBUN-BALI.COM - PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga memperketat penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite di sejumlah SPBU.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan, sebagai bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi, Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan BPH Migas.
"Pertalite adalah salah satu BBM Subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran, antara lain pengaturan titik titik SPBU yang menjual BBM Subsidi oleh BPH Migas dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, di luar daerah industri. Diharapkan dengan upaya tersebut BBM bersubsidi yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran," jelas Heppy dalam siaran pers, Kamis (29/8).
Heppy menjelaskan, Pertamina Patra Niaga juga terus berupaya mendukung upaya-upaya subsidi tepat dengan melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code.
"Untuk itu, Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengidentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite," tutur Heppy.
Baca juga: WADUH! Kelas Menengah Rentan Jatuh Ke Jurang Kemiskinan, 10 Tahun Pemerintahan Jokowi
Baca juga: Pertamina Stop Jual Pertalite di SPBU Tertentu, Bali Masuk Gelombang 1

Heppy menambahkan, agar penyaluran Pertalite terkontrol, Pertamina Patra Niaga melayani pengisian Pertalite melalui QR Code bagi kendaraan yang sudah mendaftar dan mencatatkan nopol kendaraan bagi pengguna yang belum mendaftar subsidi tepat.
“Kami terus mengintensifkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1 yakni Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur,” pungkas Heppy.
Pemerintah berencana menerbitkan aturan baru untuk penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite agar bisa lebih tepat sasaran, pekan depan.
Aturan baru ini diharapkan akan mengurangi subsidi sekitar 7 persen dari kendaraan yang diklaim tidak berhak menerima subsidi.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Rachmat Kaimudin mengatakan, ada rencana untuk realokasi subsidi BBM agar penggunaan Pertalite bisa lebih tepat sasaran sehingga anggaran akan dialihkan untuk penyediaan subsidi BBM yang berkualitas.
Rachmat pun menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi, namun akan diarahkan agar Pertalite bisa dinikmati oleh pengguna yang tepat sasaran.
"Jadi, ini memang ada rencana kita untuk realokasi subsidi BBM. Kita bukan lakukan pembatasan [BBM bersubsidi], kita sebenarnya dorong penyediaan subsidi BBM yang berkualitas," kata Rachmat dalam Public Discussion Youth Energy Council (YEC) Transisi energi dan Udara Bersih: Generasi Muda Kunci Perubahan di Jakarta, Rabu (28/8).
Rachmat menuturkan bahwa dana subsidi BBM tersebut akan dialihkan untuk bisa memproduksi BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.
"Rencana kita nanti mudah-mudahan Minggu depan peraturannya keluar, kita bisa melakukan sosialisasi. Kita tidak mau naikin harga BBM, kita akan tetap memberikan intinya lebih tepat sasaran dan juga pemakainya lebih wajar.
Sehingga, untuk perbaikan kualitas BBM, karena nanti ke depan mungkin buat yang lain-lain juga," ungkapnya.
Menurut Rachmat, BBM bersubsidi dinikmati oleh 80-95 persen orang kaya. Untuk itu, pemerintah akan menertibkan penyaluran BBM bersubsidi ini agar lebih sasaran lagi.
Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis Pertamina New Renewable Energy (Pertamina NRE) mengatakan Indonesia saat ini membutuhkan transisi energi bukan revolusi energi.
Pasalnya, Indonesia masih membutuhkan energi fosil tapi cepat atau lambat akan bergeser ke energi baru terbarukan (EBT) hanya berlangsung dengan smooth.
“Karena itu kita percaya ini adalah transisi. Bukan revolusi. Semua harus dilakukan secara bertahap dengan pemanfaatan potensi secara maksimal yang negara bangsa kita punya," ujar Fadli. (kontan)
Rencana Batasi BBM Bersubsidi
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia berencana melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober 2024.
"Lagi dikaji [rencana pembatasan BBM], mungkin sosialisasi dulu ya. Ya, memang ada rencana begitu [pembatasan BBM mulai 1 Oktober]," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks DPR Jakarta, Selasa (27/8) lalu.
Bahlil mengungkapkan aturan pembatasan BBM bersubsidi tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM yang membutuhkan waktu untuk sosialisasi.
"Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ungkap Bahlil.
Bahlil pun menegaskan bahwa mobil-mobil mewah dilarang memakai BBM subsidi lantaran BBM subsidi hanya untuk orang-orang yang berhak untuk menerima.
"Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat, mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawah. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos?," ujar Bahlil.
Kementerian ESDM juga melaporkan bahwa volume BBM bersubsidi pada Rancangan Anggaran dan Belanja Negara 2025 sebesar 19,41 juta kiloliter, turun dibandingkan target APBN 2024 sebesar 19,58 juta kiloliter.
Penurunan ini, kata Bahlil, disebabkan rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
"Ya, kita lagi merencanakan agar pola subsidinya harus tepat sasaran. Dengan pola subsidi tepat sasaran, itu kita harapkan kuotanya menurun. Supaya terjadi penghematan uang negara. Kalau kuotanya menurun, subsidinya kan menurun. Supaya dananya bisa dipakai untuk hal-hal yang prioritas ya," ungkap Bahlil.
Untuk subsidi solar, lanjut Bahlil, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI telah sepakat Rp 1.000 per liter atau sama dengan tahun sebelumnya atau tidak ada perubahan.
Adapun, untuk volume LPG bersubsidi untuk tahun anggaran 2025 disepakati 8,17 juta metrik ton atau naik dari target 2024 yang sebesar 8,07 juta metrik ton.
Bahlil menambahkan, peningkatan ini didorong oleh permintaan masyarakat yang semakin tinggi. Selain memberikan LPG, Kementerian ESDM juga berencana untuk membangun jaringan gas. (kontan)
PUTUS Rantai Kemiskinan, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa dan Pemrov Papua Selatan Teken MoU Jamsostek! |
![]() |
---|
HARGA Beras Tembus Rp15.500 Per Kg, Zulhas Sebut Terus Alami Kenaikan |
![]() |
---|
Pengembangan AI di 9 Kota Termasuk Bali, Begini Cara Telkom Melakukannya |
![]() |
---|
ANDRE Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
KLAIM Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen Bisa Dicapai? Dari Konsumsi Rumah Tangga & Kunjungan Wisman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.