KTT IAF & HLF MSP
Antisipasi Mpox, Bandara Ngurah Rai Bali Wajibkan PPLN Mengisi Formulir SatuSehat Health Pass
Upaya penerapan deklarasi kesehatan secara elektronik ini merupakan bagian dari early warning sistem yang diterapkan di Bandara
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - MonkeyPox (Mpox) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kondisi darurat kesehatan Global sejak 14 Agustus 2024 yang lalu.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali merespon hal tersebut secara cepat dengan memastikan serangkaian langkah antisipasi.
Saat ini, setiap pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan penerbangan menuju Indonesia khususnya Bali diwajibkan untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SatuSehat Health Pass.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan aplikasi SatuSehat Health Pass (SSHP) pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, yang merupakan inisiasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai bentuk kewaspadaan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit Mpox di Indonesia.
Baca juga: Meski Belum Ditemukan Kasus Mpox, Dinkes Denpasar Lakukan Screening dari Tingkat Puskesmas
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan, mengatakan bahwa pihaknya senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengantisipasi virus Mpox, di mana bandara merupakan salah satu akses masuk ke Indonesia khususnya di Pulau Bali.
"Dalam implementasinya, seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali harus mengisi formulir swadeklarasi elektronik SatuSehat Health Pass (SSHP) yang diisi di bandara keberangkatan sebelum tiba di Indonesia dengan mengakses sshp.kemkes.go.id,” ujar Handy, Sabtu 31 Agustus 2024.
Penumpang hanya perlu mengisi form yang tersedia.
Setelah form diisi, akan muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan penumpang.
“Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara. Setelah barcode dipindai, selanjutnya silakan disimpan,” ucap Handy.
Ia melanjutkan bahwa koordinasi dengan Balai Besar Karantina Kesehatan Denpasar (BBKK) terkait penggunaan dan penerapan SatuSehat Health Pass (SSHP) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah dilaksanakan agar implementasi dapat berjalan dengan lancar.
Sosialisasi dari maskapai kepada para calon penumpang juga telah dilaksanakan agar pengisian SSHP dilaksanakan di bandara asal atau sebelum keberangkatan.
Fasilitas tambahan di area kedatangan internasional juga telah disiapkan yakni termasuk pendeteksi suhu tubuh menggunakan thermal scanner sebanyak tiga unit, ruangan pengecekan spesimen, ruangan pengambilan spesimen, dua ruangan pemeriksaan, penanda QR Code SSHP dan pihak BBKK juga menempatkan personil untuk mengedukasi tata cara pengisian SSHP bagi penumpang yang belum mengisi di bandara keberangkatan.
Selain itu, satu unit thermal scanner juga sudah terpasang di area kedatangan domestik.
Jalur evakuasi khusus juga telah disiapkan jika ada yang terindikasi bergejala.
Upaya penerapan deklarasi kesehatan secara elektronik ini merupakan bagian dari early warning sistem yang diterapkan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam mendeteksi MPox.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.