Berita Buleleng
Buronan Lari Hingga ke Jawa! Polres Buleleng Tambah Daftar DPO Narkoba
Sosok yang masuk daftar buronan Polres Buleleng bertambah. Menyusul adanya satu orang diduga pengedar narkoba
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sosok yang masuk daftar buronan Polres Buleleng bertambah. Menyusul adanya satu orang diduga pengedar narkoba, yang berhasil kabur saat penyergapan polisi. Sosok diduga pengedar tersebut berinisial
GM, yang berasal dari Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt. Masuknya GM kedalam daftar buronan berawal dari penangkapan pengguna narkoba berinisial KA pada Jumat (16/8) lalu.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, penangkapan KA berawal dari informasi masyarakat mengenai marahnya peredaran narkoba di wilayah Desa Lokapaksa.
Baca juga: Truk Muatan Kayu Terbalik di Pekutatan Jembrana Usai Gagal Nanjak Sebabkan Gangguan Lalu Lintas
Baca juga: NYARIS Bangkrut! Kisah Jatuh Bangun Pemilik Denara Bali, Sathya & Kini Bisnisnya Moncer
“Setelah dilakukan penyelidikan, KA berhasil diamankan di rumahnya sendiri. Saat itu juga ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,13 gram dan barang bukti lainnya yang berkaitan,” ungkap Kapolres, Minggu (1/9).
Dari keterangannya, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang berinisial GM. Polisi pun segera melakukan pengembangan ke rumah GM. Namun ia berhasil kabur dengan melompat melalui pagar belakang rumah.
“Dari penggeledahan di rumah GM, tidak ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana narkoba.
Terhadap KA, ia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam mendekam di dalam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” imbuhnya.
Kaburnya GM otomatis menambah daftar buronan Polres Buleleng. Kapolres menyebut terhitung sejak dua bulan lalu, hingga kini total ada 7 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) khususnya pada kasus narkoba.
Kapolres mengatakan, pihaknya terus mengejar pada DPO tersebut. Beberapa di antaranya bahkan ada yang sudah teridentifikasi. Kendati demikian, untuk penangkapan pihaknya butuh strategi yang matang. “Kita monitor ada yang lari ke jawa,” ucapnya. (mer)
Tembus 90 Kasus Lebih
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, kasus narkoba di wilayah hukum Buleleng hingga Agustus 2024 telah menyentuh angka 90 kasus lebih. Jumlah ini tergolong tinggi.
Sebab dibandingkan sepanjang tahun 2023 hanya mencapai 30 lebih kasus narkoba yang terungkap. “Tingginya pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya Buleleng ini karena faktor kebijakan zero tolerance peredaran dan penggunaan narkoba,” tegasnya. (mer)
WNA Nekat Slackline di Air Terjun Sekumpul Buleleng |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Gede Suyasa Seleksi Terbuka Jabatan Kadisdikpora Diperpanjang Sepekan |
![]() |
---|
BUTUH Rp64 Miliar Meterisasi 6000 PJU, Dishub Buleleng Genjot Meterisasi PJU Tiap Tahun |
![]() |
---|
PELAMAR Hanya 2 Orang, Seleksi Terbuka Jabatan Kadisdikpora Diperpanjang Sepekan, 14 JPT Kosong |
![]() |
---|
6 Desa Jadi Lokasi Pemasangan Sirine Peringatan Tsunami di Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.