Pilkada Bali 2024
KPU Buleleng Mulai Verifikasi Ijazah Cabup-Cawabup, Termasuk Cari Tahu Apakah Paslon Punya Utang
verifikasi ijazah wajib dilakukan langsung dengan mendatangi sekolah, ataupun perguruan tinggi cabup maupun cawabup.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mulai melakukan verifikasi ijazah terhadap para calon bupati (cabup) maupun calon wakil bupati (cawabup) Buleleng.
Proses verifikasi dijadwalkan hingga tanggal 4 September 2024.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana saat dikonfirmasi mengungkapkan, proses ini merupakan bagian dari penelitian persyaratan calon.
Yang mana di dalamnya terdapat tahapan verifikasi ijazah para calon. Baik bupati maupun wakil bupati.
Baca juga: PILKADA BALI 2024, Pj Bupati Buleleng Tegaskan ASN dan Non-ASN Wajib Netral
"Yang diverifikasi meliputi ijazah pendidikan SMA hingga pendidikan di atasnya," ujarnya, Senin 2 September 2024.
Pada proses verifikasi ini, lanjut Dudhi, KPU Buleleng membentuk 10 tim.
Ini dilakukan lantaran verifikasi ijazah wajib dilakukan langsung dengan mendatangi sekolah, ataupun perguruan tinggi cabup maupun cawabup.
"Misalnya hari ini, saya sedang ke Malang untuk verifikasi ijazah S3-nya Sugawa Korry di Universitas Brawijaya. Adapula tim yang ke Jakarta untuk verifikasi ijazah S2, dan ke Unud untuk ijazah S1 Sugawa Korry," ungkapnya.
Setelah proses verifikasi, selanjutnya dijadwalkan tahap perbaikan syarat calon.
Proses ini berlangsung hingga tanggal 21 September.
"Jadi kalau ada syarat-syarat yang kurang, bisa dilengkapi, sebelum nantinya ditetapkan tanggal 22 September," ucapnya.
Diketahui pula, pada tahapan ini KPU Buleleng juga melakukan pengecekan apakah cabup maupun cawabup Buleleng bebas utang dan tidak sedang pailit perusahaan.
Pengecekan tersebut dilakukan dengan melakukan verifikasi di Pengadilan Niaga Surabaya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.