Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

46.240 Pekerja Kena PHK! Hingga Agustus 2024, Naik 23 Persen Secara Tahunan

Sementara itu, kinerja industri manufaktur terus terpuruk, dan dikhawatirkan akan berdampak luas pada ketahanan bisnis manufaktur nasional.

Tayang:
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazarfoc
PEKERJA PABRIK - Ribuan pekerja keluar dari sebuah kawasan pabrik di Jakarta, baru-baru ini. Kemenaker menyebutkan, sebanyak 46.240 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari 2024 hingga Agustus 2024. 

 Namun, banyak faktor di luar kendali pengusaha. Kembali lagi, salah satunya adalah permintaan pasar domestik yang stagnan lantaran ketiadaan momentum konsumsi.

Daya beli masyarakat pun cenderung melemah karena berakhirnya sebagian subsidi dan adanya peningkatan beban pengeluaran untuk membayar utang.

PEMAPARAN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemaparan saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa pekan lalu. Analis mengingatkan bahaya utang pemerintah yang makin membesar.
PEMAPARAN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemaparan saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa pekan lalu. Analis mengingatkan bahaya utang pemerintah yang makin membesar. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

"Ada juga berbagai kendala regulasi yang membatasi upaya pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitas, seperti regulasi perizinan usaha, impor, dan lain-lain,” imbuh dia.

Wakil Ketua Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Bobby Gafur Umar memperkirakan, penurunan PMI akan terus berlanjut.

Apalagi, saat ini banyak fasilitas produksi yang beroperasi dengan tingkat utilisasi kurang dari 40%. "Ini adalah kondisi yang berbahaya dan dapat menyebabkan gelombang PHK lebih lanjut," tutur dia, Senin (2/9).

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengatakan, sampai saat ini pasar domestik masih terus dibanjiri produk impor TPT ilegal yang membuat para produsen lokal sulit bersaing. Sebab, produk impor ilegal tersebut dijual dengan harga miring tanpa dikenakan pajak.

"Masuknya barang impor secara masif membuat banyak pabrik lokal terpaksa gulung tikar dan terjadi PHK besar-besaran," ungkap dia, Senin (2/9). (kontan)

Segera Keluarkan Paket Kebijakan

KONDISI perekonomian dalam negeri nampaknya mulai menghadapi goncangan. Beberapa faktor yang mengkhawatirkan diantaranya, kondisi manufaktur Indonesia yang mengalami kontraksi dua bulan beruntun. 

Kekhawatiran tersebut bertambah, sejalan dengan jumlah masyarakat kelas menengah yang mulai turun dan juga daya beli masyarakat yang menurun.

Berdasarkan laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia tercatat sebesar 48,9 pada Agustus  2024, atau turun dari bulan Juli 2024 yang sebesar 49,3. Artinya selama dua bulan beruntun manufaktur Indonesia mengalami kontraksi.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) menyampaikan, langkah cepat untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan pemerintah segera mengeluarkan paket kebijakan pemulihan industri manufaktur. 

Paket kebijakan tersebut diantaranya, pertama, menahan pelemahan daya beli dengan menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% pada awal tahun 2025.

“Porsi pengeluaran kelas menengah untuk iuran dan pungutan termasuk pajak semakin besar sehingga instrumen pajak saat ini bersifat regresif atau lebih menjadi beban ke kelompok menengah ke bawah,” tutur Bhima Yudhistira kepada Kontan, Senin (2/9).

Paket kebijakan kedua, dengan memfokuskan insentif pajak ke industri padat karya untuk cegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Ketiga, mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan industri atau infrastruktur logistik.

Sumber: Kontan
Halaman 2/3
Tags
PHK
pekerja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved