Pilkada Bali 2024
Giri Prasta Siap Cuti Tanpa Tanggungan, Dampingi Calon Gubernur Koster di Pilkada Bali
KPU Bali menjadwalkan Paslon yang tarung di Pilkada Bali akan ditetapkan pada 22 September.
Seperti diketahui, ada beberapa petahana yang saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala daerah tarung dalam Pilkada 2024.
Mereka yakni di Denpasar ada Wali Kota IGN Jaya Negara dan wakilnya I Kadek Agus Arya Wibawa.
Di Badung ada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang maju calon wakil gubernur, Karangasem ada bupati I Gede Dana.
Lalu di Bangli ada bupati dan wakilnya yakni Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar.
Untuk Tabanan petahana yang saat ini menjadi bupati I Komang Gede Sanjaya.
Serta di Jembrana ada bupati dan wakilnya yakni I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna.
Terkait hal itu, mereka diwajibkan untuk cuti selama masa kampanye yang dimulai pada 25 September 2024.
Mereka melakukan kampanye tiga hari setelah penetapan yang digelar 22 September 2024.
“Untuk petahana cuti, Pak Sekda sudah ada suratnya. Harus cuti selama kampanye. Jadi 3 hari setelah tanggal 22 boleh berkampanye. Saat itu sudah cuti, di luar tanggungan negara,” kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Kepala daerah ini akan cuti hingga masa tenang atau kampanye berakhir.
“Saat masa tenang itu, boleh kembali jadi bupati,” imbuhnya.
Selama cuti, nantinya akan digantikan sementara oleh Pj yang diatur oleh masing-masing daerah.
“Biasanya kalau bupati saja yang maju, wakil bupati yang jadi Pj,” katanya.
Pesan Prabowo
Sementara itu, bacagub Bali 2024 Made Muliawan Arya alias De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengaku mendapat pesan khusus dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, yang ditujukan kepada kader Gerindra yang maju di Pilkada 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.