Pilkada Badung

Usai Pemeriksaan Kesehatan, 2 Bapaslon Bupati & Wakil Bupati Badung Dinyatakan Sehat Jasmani Rohani

Hal itu pun terungkap saat kedua Bapaslon menyerahkan hasil pemeriksaan ke KPU Badung pada Kamis 5 September 2024.

Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Suyasa- I Putu Alit Yandinata (Suyadinata), dan bapaslon I Wayan Adi Arnawa- I Bagus Alit Sucipta (Adi-Cipta), telah dinyatakan sehat jasmani rohani dan juga bebas dari penggunaan narkoba. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA  –  Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Suyasa- I Putu Alit Yandinata (Suyadinata), dan bapaslon I Wayan Adi Arnawa- I Bagus Alit Sucipta (Adi-Cipta), telah dinyatakan sehat jasmani rohani dan juga bebas dari penggunaan narkoba.

Hal itu pun terungkap saat kedua Bapaslon menyerahkan hasil pemeriksaan ke KPU Badung pada Kamis 5 September 2024.

Bahkan KPU Badung, juga telah menyampaikan verifikasi administrasi kedua Bapaslon. Seperti diketahui dua Bapaslon di Badung telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSD Mangusada beberapa waktu lalu.

 

Baca juga: Pedagang Harapkan Diberikan Pinjaman Lunak, Bupati Jembrana Janji Carikan Pihak Bank

Baca juga: Maju sebagai Calon Bupati Badung pada Pilkada 2024, Berikut Harta Kekayaan Wayan Suyasa

“Kalau dari hasil pemeriksaan kesehatan semua bapalson masuk kategori mampu untuk sehat jasmani rohani dan tidak penyalahgunaan narkoba,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Arta saat dikonfirmasi. 

Lebih lanjut untuk verifikasi administrasi bapaslon ada beberapa yang mesti diperbaiki untuk memenuhi syarat pencalonan. Masa perbaikan diberikan waktu dari tanggal 6-8 September 2024.

“Jadi tadi masing-masing liaison officer (LO) yang datang menyerahkan berkasnya,” jelasnya

 Kemudian KPU juga akan melakukan penelitian kembali, terkait administrasi perbaikan itu batas waktunya sampai tanggal 14 September 2024.

“Untuk proses verifikasi administrasi bapaslon  kami juga turun ke beberapa instansi untuk mengecek keabsahan dokumen bapaslon.  Berkaitan dokumen pendidikan mereka,  seperti tamatan SMA di mana, S1 dan S2 di mana, semua turun memverifikasi,  termasuk keabsahan di Disdukcapil Badung,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan,  jika semua administrasi memenuhi syarat calon dan pencalonan, dilanjutkan dengan menetapkan pasangan calon pada tanggal 22 September dan  tanggal 23 pengundian nomor urut. 

“Secara umum sudah berjalan dengan baik, teman-teman  liaison officer (LO) bapaslon juga proaktif berkomunikasi dengan kami di KPU, Bawaslu juga selalu mendampingi proses pengawasan pendaftaran dan juga  pemeriksaan kesehatan bapaslon,” imbuhnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved