Pilkada Bali 2024

MASA Jabatan Sang Mahendra Jadi Pj Gubernur Bali Diperpanjang, Kemendagri Minta Hal Ini di Pilkada

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.

ISTIMEWA
PERPANJANGAN - Kemendagri memperpanjang  masa jabatan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Ia akan menjabat hingga ada Gubernur Bali terpilih dan dilantik pada 7 Februari 2025. 

TRIBUN-BALI.COM  - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Ia menjabat sampai ada Gubernur Bali terpilih yang akan dilantik pada 7 Februari 2025.

Sang Made Mahendra sebelumnya dilantik menjadi Pj Gubernur Bali pada Selasa 5 September 2023 di Gedung Kemendagri, Jakarta. Ia menggantikan I Wayan Koster yang sudah habis masa jabatannya.

Mahendra Jaya mengatakan akan melanjutkan kembali program Pemerintah Pusat di sisa masa pengabdiannya. Satu yang menjadi atensi khususnya adalah menjaga agar Pilkada Bali bisa berlangsung dengan aman dan demokratis.

“Melanjutkan apa yang sudah menjadi program pemerintah pusat dan daerah, termasuk bagaimana Pilkada di Bali dapat berjalan dengan aman, damai, dan sukses sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” jelas, Mahendra Jaya, Jumat (6/9).

Sementara itu, polisi juga sudah bergerak memantau media sosial. Satuan Tugas (Satgas) Siber mengawasi unggahan-unggahan akun penyebar hoaks dan ujaran kebencian jelang Pilkada Serentak 2024.

Patroli siber menyasar platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, Telegram, hingga YouTube. Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono mengatakan, ini menjadi bagian dari langkah preventif guna memastikan tidak terjadi penyebaran informasi yang tidak benar.

"Termasuk ujaran kebencian yang rentan selama tahun politik. Jika kedapatan ada akun-akun yang berpotensi mengganggu keamanan, akan langsung di-takedown. Tujuan untuk mencegah berita palsu yang berpotensi menciptakan ketidakstabilan selama masa penelitian persyaratan penetapan dan pengundian nomor urut Paslon ini," sambung Agus Widiono. (sar)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved