Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Pelestarian Subak Dapat Dilakukan Lewat Moratorium Dikawasan Serbagita Bali

Pelestarian Subak Dapat Dilakukan Lewat Moratorium Dikawasan Serbagita Bali

Tribun Bali/I Made Wira Adnyana Prasetya
Subak Sembung Denpasar, Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Setelah isu moratorium sempat redup, kembali pemerintah akan merencanakan moratorium penundaan atau penangguhan pembangunan izin Hotel di kawasan Serbagita (Badung, Tabanan dan Gianyar).

Hal ini kembali dibahas usai banyak WNA berulah di Bali juga ditemukan banyak alih fungsi lahan khususnya lahan pertanian terjadi. Dikhawatirkan jika hal ini terus terjadi akan mengancam ketahanan pangan di Bali.

Guru Besar Pertanian Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Sucipta, MP., mengatakan moratorium alih fungsi lahan di Bali memainkan peran kunci dalam melindungi sistem irigasi Subak, yang merupakan salah satu warisan budaya paling berharga di Bali.

Baca juga: Kasus Landak Jawa di Bongkasa Bali, Saksi Ungkap Nyoman Sukena Sempat Doakan Binatang Kesayangan itu

Subak tidak hanya penting bagi produktivitas pertanian di Bali

“Terutama untuk sawah dan produksi beras, tetapi juga mengandung nilai-nilai spiritual dan sosial yang melekat dalam kehidupan masyarakat Bali. Sistem ini didasarkan pada filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan,” jelas, Prof. Sucipta. 

Baca juga: Masa Jabatan PJ Gubernur Bali Mahendra Jaya Diperpanjang, Akan Fokus Awasi Pilkada 

Terlebih Subak telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia, sehingga pelestariannya sangat penting bagi identitas budaya dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Dengan kebijakan moratorium, Prof. Sucipta mengatakan alih fungsi lahan yang mengancam keberlangsungan Subak dapat ditekan. 

 


Sebab, salah satu ancaman terbesar bagi Subak adalah perkembangan pariwisata dan urbanisasi, yang mengubah lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, vila, hotel, atau fasilitas komersial lainnya. Ketika lahan sawah dialihfungsikan, sistem irigasi Subak yang bergantung pada pembagian air melalui saluran tradisional juga terganggu. Ini tidak hanya mengurangi hasil pertanian tetapi juga merusak warisan budaya yang telah berlangsung selama berabad-abad.

 


“Moratorium ini mendukung pelestarian Subak dengan membatasi pembangunan di lahan-lahan yang berada di bawah sistem irigasi tersebut. Ini membantu menjaga fungsi sosial Subak, di mana para petani bekerja secara kolektif dan demokratis untuk mengatur distribusi air. Selain itu, pelestarian Subak juga penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pertanian di Bali, karena Subak mendorong penggunaan air yang efisien dan ramah lingkungan,” imbuhnya. 

 


Selain itu, pelestarian Subak melalui kebijakan moratorium juga berdampak positif pada sektor pariwisata, karena banyak wisatawan yang tertarik dengan lanskap persawahan terasering yang indah serta ingin belajar lebih banyak tentang budaya dan praktik pertanian tradisional Bali. Oleh karena itu, melindungi Subak tidak hanya mendukung sektor pertanian, tetapi juga memperkuat daya tarik pariwisata budaya Bali.

 


“Dengan demikian, moratorium alih fungsi lahan adalah langkah strategis untuk menjaga sistem Subak, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan agraris dan budaya Bali, serta mendukung ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan pariwisata,” tandasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved