Berita Bali
Masa Jabatan PJ Gubernur Bali Mahendra Jaya Diperpanjang, Akan Fokus Awasi Pilkada
Masa Jabatan PJ Gubernur Bali Mahendra Jaya Diperpanjang, Akan Fokus Awasi Pilkada
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Masa jabatan Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melalui postingan di akun Instagram pribadi miliknya dengan username @smahendrajaya89 ia membagikan postingan yang menunjukan masa jabatannya diperpanjang Kemendagri pada, Kamis 5 September 2024.
Mahendra Jaya akan kembali menjabat sebagai PJ Gubernur Bali hingga Gubernur Bali terpilih dan dilantik pada 7 Februari 2025 mendatang.
Baca juga: Kasus Landak Jawa di Bongkasa Bali, Saksi Ungkap Nyoman Sukena Sempat Doakan Binatang Kesayangan itu
Sebelumnya, Sang Made Mahendra Jaya telah dilantik menjadi Penjabat (PJ) Gubernur Bali pada, Selasa 5 September 2023 di Gedung Kemendagri, Jakarta.
Ketika dikonfirmasi apa yang menjadi fokusnya untuk Bali, Mahendra Jaya mengatakan akan melanjutkan kembali program pemerintah pusat.
“Melanjutkan apa yang sudah menjadi program pemerintah pusat dan daerah, termasuk bagaimana Pilkada di Bali dapat berjalan dengan aman, damai, dan sukses sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” jelas, Mahendra Jaya pada, Jumat 6 September 2024.
Baca juga: Menteri Luhut Soal Sampah di Bali: Ampun, Saya Tobat-tobat Ngurus Sampah Ini
Ketika disinggung mengenai Moratorium kawasan Serbagita di Bali apakah masih menjadi fokusnya saat kembali menjabat PJ Gubetnur Bali, Mahendra Jaya menjawab masih menanti keputusan pusat.
“Menunggu keputusan pemerintah pusat, kami sudah mengusulkan kepada Bapak Menko Marvest,” imbuhnya.
Sementara mengenai pengawalan pada proyek Bali Urban Subway yang akan berlangsung pada Tahun 2025 mendatang, Mahendra Jaya mengajak untuk semua pihak mengkawal proyek tersebut bersama.
“Kita sama-sama kawal agar dapat terwujud, untuk mengatasi persoalan macet dari atau dan ke DTW,” tutupnya.
| Jalur Rantai Pasok Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal, dari Korsel, Malaysia hingga Bali |
|
|---|
| ADA Izin Edar dari Pemerintah Pusat, Tokoh Bali Sebut AMDK di Bawah 1 Liter Tidak Bisa Dilarang! |
|
|---|
| Negara Produsen Vaksin Bertemu di Bali, Kepala BPOM Sebut Ketersediaan Vaksin Jadi Tantangan Serius |
|
|---|
| Percepat Pelaksanaan, Pemprov Bali Bentuk Satgas Makanan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Honor BOSP Dihapus Akhir Desember ini, Nasib Tenaga Honor Sekolah di Ujung Tanduk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wvgwsedgrfhrdfjnhrdtj.jpg)