Berita Gianyar
Bukaan Cuma 160 Formasi, Pendaftar CPNS di Gianyar 2.669 Orang
persyaratan umum pelamar mulai dari pendaftar merupakan WNI, usia terendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Minat masyarakat terhadap profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gianyar, Bali masih sangat tinggi.
Bahkan dalam bukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan Pemkab Gianyar tahun 2024 ini, sudah ada 2.669 orang pendaftar.
Sementara jumlah lowongan hanya 160 formasi, yakni 80 formasi untuk bertugas di lingkungan Pemkab Gianyar dan 80 formasi di rumah sakit milik pemerintah.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gianyar, Anak Agung Suryadiputra, Senin 9 September 2024, membenarkan bahwa jumlah pendaftar sudah mencapai 2.669.
Baca juga: Pensiunan PNS Jagal Anjing Lima Ekor! Jualan Sejak 2021, Tertangkap Saat Mengolah
Namun yang baru dikirim ke pusat sebanyak 2.160.
"Dari 2.669 pendaftar yang sudah disubmit 2.160, yang belum 506," ujarnya.
Terkait status pelamar ini apakah sudah bisa dibagi berapa pendaftar untuk ditugaskan di Pemkab Gianyar dan RSUD Sanjiwani Gianyar, Agung Suryadiputra mengatakan belum bisa dilakukan pemisahan.
Agung Suryadiputra menjelaskan, tahun ini pihaknya membuka 160 formasi CPNS.
Terdiri dari 80 tenaga kesehatan dan 80 tenaga teknik dalam hal ini dokter.
Dijelaskan, persyaratan umum pelamar mulai dari pendaftar merupakan WNI, usia terendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
Namun untuk dokter spesialis dan dokter gigi berkualifikasi spesialis usia maksimal saat mendaftar 40 tahun.
Tidak pernah divonis pengadilan dengan masa tahanan 2 tahun penjara atau lebih.
Tak pernah dipecat sebagai PNS, PPPK, TNI dan Polri.
Saat mendaftar tidak dalam status sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polri.
Pelamar juga wajib memiliki kualifikasi pendidikan persyaratan, memiliki kompetensi dengan dibuktikan dengan sertifikat keahlian.
"Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter di unit pelayanan kesehatan pemerintah, SKCK dan tidak mengonsumsi narkotika," ujar Agung Suryadiputra yang juga menjabat Kepala Diskominfo Gianyar itu.
Selain persyaratan umum, kata Agung Suryadiputra juga ada persyaratan khusus.
Yakni, pelamar bersedia ditempatkan di tempatnya melamar dan tak mengajukan mutasi dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari jurusan terakreditasi.
"Sementara pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang disegerakan," ujarnya.
Pendaftaran seleksi dimulai 20 Agustus sampai 6 September.
Seleksi administrasi dari 20 Agustus sampai 17 September.
Sementara untuk pengumuman hasil seleksi 14-17 September.
"Usul penetapan NIP CPNS dari 22 Februari sampai 23 Maret 2025," ujar Agung Suryadiputra. (*)
Kumpulan Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Seorang-warga-melihat-pengumuman-bukaan-CPNS-Pemkab-Gianyar-di-kantor-DPRD.jpg)