Kasus Landak Jawa

Pelihara Hewan Dilindungi Hingga Beranak, Muncul Usulan Terdakwa Kasus Landak Jawa Divonis Bebas

PD KMHDI Bali mengusulkan kepada jaksa untuk memberikan tuntutan bebas dan majelis hakim memberikan vonis bebas atas perkara Nyoman Sukena. 

Kolase Tribun Bali
Kolase Tribun Bali - Nyoman Sukena dan Landak Jawa. 

Ditambah lagi masyarakat setempat tidak mengetahui bahwa landak tersebut adalah hewan dilindungi.

Pihaknya menambahkan, BKSDA Bali seyogyanya melakukan upaya negosiasi terlebih dahulu agar menyerahkan hewan itu ke BKSDA.

Jika tidak bersedia mengembalikan, baru mengambil tindakan hukum, dan bukan secara langsung melakukan tindakan hukum.

"Di dalam pidana ada mens rea yaitu niat perbuatan jahat, jika niat saja tidak ada, dan ditambah lagi atas dasar tidak tahu, sudah seyogyanya Bapak Nyoman Sukena mendapatkan vonis bebas," katanya.

"Seyogyanya BKSDA Bali terlebih dahulu melakukan upaya-upaya yang tidak menggunakan jalur hukum pasalnya belum tentu masyarakat mengetahui tentang jenis hewan dilindungi negara, sehingga ke depan diharapkan pelaku dapat dibebaskan dari segala tuntutan hukum," pungkas Dika.

Sementara itu, Kelian Banjar Dinas Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi, I Made Mudita saat dikonfirmasi memang menyayangkan atas kasus yang menimpa warganya itu.

Namun dirinya berharap dilakukan pembinaan tanpa melakukan kurungan.

"Masak hanya melakukan pemeliharaan langsung lanjut proses hukum. Binatangnya sudah diambil BKSDA, namun tidak ada pembinaan sama sekali," ujar Mudita.

Mudita mengaku sampai saat ini memang tidak ada sosialisasi terkait Landak Jawa merupakan hewan yang dilindungi.

Pasalnya warga yang terjerat kasus tidak tahu akan satwa yang dilindungi itu.

"Dia kan buruh serabutan, jadi kurang pemahamannya, sehingga tidak tau landak itu dilindungi. Saya pun jujur baru tau. Untuk sosialisasi memang belum ada," ucapnya.

Pihaknya menyarankan agar kedepannya masyarakat yang tidak tahu apa dibina dulu. 

Sehingga tidak langsung melakukan proses hukum.

"Seakan tiba-tiba ini, langsung diamankan dan ditahan hingga diadili seperti sekarang," bebernya.

Pihaknya tidak menampik jika hewan Landak memang banyak terdapat di wilayah Bongkasa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved