TOPIK
Kasus Landak Jawa
-
Landak Jawa Nyoman Sukena Dilepasliarkan, BKSDA Bali Lepas Satwa Dilindungi di Kaki Gunung Batukaru
-
Satwa elang brontok, kucing hutan, dan 1 ekor Landak Jawa merupakan satwa yang diserahkan masyarakat secara sukarela kepada BKSDA Bali
-
Kedatangannya ke sana adalah untuk mengucapkan terima kasih ke De Gadjah. Dirinya datang didampingi sang istri, Ni Made Lastri dan puluhan anggota
-
Nyoman Sukena resmi dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Denpasar 19 September 2023 setelah dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan memelihara Landak Jawa
-
Bicara Soal Karma Setelah Bebas Kasus Landak Jawa, Ini Pesan Nyoman Sukena untuk Pelapor
-
Nyoman Sukena (38) akhirnya benar-benar mengirup udara bebas setelah dalam kurun waktu sekitar sebulan terakhir ia harus berurusan dengan meja hijau
-
Ketua Majelis Hakim, Ida Bagus Bamadewa Patiputra, mengatakan, Nyoman Sukena tidak terbukti bersalah dan dinyatakan bebas.
-
Ketua Majelis Hakim, Ida Bagus Bamadewa Patiputra, mengatakan, Nyoman Sukena tidak terbukti bersalah dan dinyatakan bebas.
-
Nyoman Sukena akhirnya resmi dibebaskan, atas dakwaan melanggar UU memelihara tanpa izin, satwa dilindungi Landak Jawa.
-
Kasus Landak Jawa Berakhir, Nyoman Sukena Divonis Bebas Disambut Tangis Haru dan Pelukan Sang Istri
-
Adapun kronologis awal berdasarkan laporan masyarakat, Senin (4/3) sekira pukul 11.00 Wita Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali.
-
Mengenai apakah ingin mencari tahu siapa orang yang melaporkannya hingga menyeretnya ke meja hijau, Nyoman Sukena pun mengaku ikhlas.
-
Wajah semringah dan senyum lepas terpancar dari I Nyoman Sukena usai menjalani sidang lanjutan kasus memiliki dan memelihara empat ekor Landak Jawa.
-
Mengenai apakah ingin mencari tahu, siapa orang yang melaporkannya hingga menyeretnya ke meja hijau, Nyoman Sukena pun mengaku ikhlas.
-
Sidang lanjutan kasus Landak Jawa dengan terdakwa I Nyoman Sukena digelar hari ini dengan agenda mendengar tuntutan dari penuntut umum
-
Sidang lanjutan kasus Landak Jawa dengan terdakwa I Nyoman Sukena berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/9).
-
Sidang lanjutan kasus Landak Jawa dengan terdakwa I Nyoman Sukena berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/9).
-
Fakta lainnya yang terungkap dalam persidangan tadi adalah Landak Jawa yang dipelihara oleh Sukena juga sempat dihadirkan dalam upacara adat.
-
Sebelum persidangan dimulai Majelis Hakim membacakan ada pihak yang meminta penangguhan penahanan terhadap terdakwa dan berani menjadi penjamin.
-
Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa Nyoman Sukena, Gede Pasek Suardika, dalam kasus memelihara Landak Jawa mengapresiasi keputusan majelis hakim,
-
Sidang lanjutan kasus Landak Jawa dengan terdakwa I Nyoman Sukena berlanjut siang ini di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
-
Sorotan kasus hukum soal Landak Jawa yang menyeret Nyoman Sukena kini makin memantik perhatian luas publik di Provinsi Bali.
-
Kasus Landak Jawa yang menyeret Nyoman Sukena kini tengah menjadi perbincangan di masyarakat. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombes Pol Janse
-
Kombes Jansen menegaskan bahwa selama proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polda Bali, kami tidak dilakukan penahanan terhadap Nyoman Sukena
-
Guna mencegah terulangnya kasus serupa, Pemprov Bali akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
-
Kasus Landak Jawa yang menyeret seorang warga asal Desa Bongkasa, Badung, I Nyoman Sukena, menjadi perhatian berbagai kalangan.
-
Guna mencegah terulangnya kasus serupa, Pemprov Bali akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
-
Made Klemeng mengakui jika landak yang dipelihara anaknya itu tumbuh subur di Bali
-
setelah landaknya diambil, anaknya I Nyoman Sukena terus melakukan pemeriksaan wajib lapor. Bahkan terakhir sampai diamankan.
-
Pihak keluarga sangat berharap I Nyoman Sukena cepat bebas. Mengingat masih ada dua anak dan istri yang menantinya.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved