Kasus Landak Jawa
TANGIS Istri Pecah Saat Mendegar Jaksa dan Penasihat Hukum Berharap Nyoman Sukena Bebas, Akui Kapok!
Mengenai apakah ingin mencari tahu, siapa orang yang melaporkannya hingga menyeretnya ke meja hijau, Nyoman Sukena pun mengaku ikhlas.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wajah semringah dan senyum lepas terpancar, dari Nyoman Sukena usai menjalani sidang lanjutan kasus memiliki dan memelihara empat ekor Landak Jawa di Pengadilan Negeri Denpasar siang tadi.
Istri dari Nyoman Sukena pun tidak dapat menahan air mata, begitu mendengar para jaksa baik Penuntut Umum (PU) dan Penasihat Hukum (PH) yang menginginkan suaminya bebas dari tuntutan.
Nyoman Sukena memeluk sang Istri, dengan penuh bahagia di dalam ruang sidang Kartika PN Denpasar. “Terima kasih kepada Tuhan intinya, berterimakasih juga kepada masyarakat, kepada jaksa dan majelis hakim semuanya dan pengacara yang membantu melancarkan persidangan ini. Suksma mohon doanya untuk kelancaran selanjutnya,” ujar Nyoman Sukena, Jumat 13 September 2024.
Disinggung mengenai apakah dirinya akan mengurus perizinan, untuk merawat Landak Jawa ke Balai KSDA Bali. Pria asal Desa Bongkasa ini mengatakan, tidak akan melakukannya dan mengaku ikhlas.

“Tidak (tidak akan mengurus izin ke BKSDA Bali) mau, sudah trauma. Landak Jawa itu akan saya ikhlaskan demi kelancaran hidupnya di alamnya. Ikhlas,” ucap Nyoman Sukena.
Ia pun mengaku akan lebih berhati-hati lagi ke depannya, jika menemukan atau akan memelihara binatang atau satwa liar. “Iya ke depannya berhati-hati lagi dalam memelihara binatang, apakah itu dilindungi atau tidak akan lebih berhati-hati intinya. Tapi tetap jadi penyanyang binatang,” paparnya.
Mengenai apakah ingin mencari tahu, siapa orang yang melaporkannya hingga menyeretnya ke meja hijau, Nyoman Sukena pun mengaku ikhlas.
“Saya sudah ikhlas tidak dendam saya anggap ini pengalaman hidup saya. Sudah bisa kembali berkumpul dengan keluarga sudah bersyukur,” tutur Nyoman Sukena lirih.
Pada hari ini bertepatan dengan hari lahir Nyoman Sukena hal itu disampaikan Gede Pasek Suardika selaku penasihat hukumnya. “Hari ini beliau ulang tahun. Kado ulang tahunnya bebas,” ucapnya.
Persidangan akan dilanjutkan pada Kamis 19 September 2024 mendatang dengan agenda putusan hakim.(*)
BKSDA Bali Lepas Satwa Dilindungi di Kaki Gunung Batukaru Bali, 5 Ekor Landak Jawa di Buleleng |
![]() |
---|
LANDAK Jawa Nyoman Sukena Dilepasliarkan, BKSDA Bali Lepas Satwa Dilindungi di Kaki Gunung Batukaru |
![]() |
---|
Setelah Bebas dari Kasus Landak, I Nyoman Sukena Bertemu De Gadjah dan Ucapkan Terima Kasih |
![]() |
---|
VIDEO Sujud Syukur Nyoman Sukena Usai Dinyatakan Bebas atas Kasus Landak Jawa |
![]() |
---|
Bicara Soal Karma Setelah Bebas Kasus Landak Jawa, Ini Pesan Nyoman Sukena untuk Pelapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.