Berita Denpasar
Kelanjutan Rekrutmen 4.602 Formasi PPPK di Denpasar Masih Tunggu Jadwal dari Pusat
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Rabu 11 September 2024 mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal dari pusat.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.
Di mana BKPSDM mengajukan sebanyak 4.602 pegawai kontrak untuk menjadi PPPK.
Dan pengajuan ini pun sudah diterima dan disetujui pusat.
Untuk saat ini, BKPSDM Denpasar masih menunggu teknis selanjutnya dari seleksi PPPK ini.
Baca juga: Tenaga Kontrak Sopir Pemkab Klungkung Berharap Tetap Dapat Prioritas Jadi PPPK
Pasalnya sampai saat ini jadwal dan teknis selanjutnya masih belum turun.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Rabu 11 September 2024 mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal dari pusat.
Jadwal ini berkaitan dengan kelanjutan rekrutmen termasuk tes yang akan dilakukan.
"Sampai saat ini belum ada jadwalnya, kami masih menunggu jadwal," kata Sudiana.
Meski begitu, pihaknya mengaku telah melakukan Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 bersama seluruh admin kepegawaian dan tenaga Non ASN pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Dalam kegiatan itu, Sudiana mengimbau agar seluruh Tenaga Non ASN Kota Denpasar yang memenuhi kriteria pelamar untuk mengikuti proses seleksi PPPK 2024 dari tahap pendaftaran hingga seleksi kompetensi.
Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Agustus lalu.
Sementara itu, untuk formasi PPPK tahun 2024 yang diajukan Pemkot Denpasar meliputi guru berjumlah 432 formasi PPPK.
Kemudian ada tenaga kesehatan 59 PPPK, dan tenaga teknis 4.111 formasi PPPK.
BKSDM pun mengaku fokus pada pengadaan PPPK sehingga tidak mengambil formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024.
“Tahun 2024 ini sebenarnya Pemkot Denpasar mendapatkan jatah pengajuan CPNS pengganti pegawai yang sudah pensiun. Akan tetapi, kami tidak mengajukan formasi dan memilih untuk fokus pengajuan PPPK,” katanya.
Menurutnya, jumlah formasi PPPK itu sudah menutupi total pensiunan di tahun 2023 lalu.
Sehingga tidak perlu lagi untuk merekrut CPNS di tahun 2024 ini.
"Total PPPK yang kami ajukan diperkirakan dapat mengcover yang pensiun," imbuhnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.