Harta Kekayaan

Calonkan Diri sebagai Bupati Buleleng, Harta Kekayaan Sutjidra Pernah Melonjak Rp9 Miliar

Berdasarkan data LHKPN, saat melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2018, harta kekayaan Sutjidra sebesar Rp1.765.558.165. Kekayaannya melonjak Rp9 M

Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
dr I Nyoman Sutjidra - Calonkan Diri sebagai Bupati Buleleng, Harta Kekayaan Sutjidra Pernah Melonjak Rp9 Miliar 

Calonkan Diri sebagai Bupati Buleleng, Harta Kekayaan Sutjidra Pernah Melonjak Rp9 Miliar

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - I Nyoman Sutjidra kini mencalonkan diri sebagai Bupati Buleleng pada Pilkada Buleleng 2024.

Mantan wakil bupati Buleleng dua periode ini mencalonkan diri bersama calon wakilnya Gede Supriatna.

Baca juga: Bertekad Maju Jadi Gubernur Bali 2 Periode, Berikut Harta Kekayaan Wayan Koster

Sebagai pejabat, Sutjidra wajib melaporkan harta kekayaannya pada KPK melalui LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara).

Ada yang menarik pada laporan tersebut saat Sutjidra awal menjabat.

Berdasarkan data LHKPN, saat melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2018, harta kekayaan Sutjidra sebesar Rp1.765.558.165.

Setahun kemudian, jumlah harta kekayaannya meningkat tajam yakni sebesar Rp10.062.062.774 atau meningkat kurang lebih Rp9 Miliar dibandingkan laporan tahun sebelumnya.

Baca juga: VIDEO Harta Kekayaan Giri Prasta yang Resmi Dampingi Wayan Koster di Pilgub Bali 2024

Kemudian tahun 2020, harta kekayaan yang dilaporkan turun kurang lebih Rp2 Miliar menjadi Rp8.629.524.649.

Tahun 2021, harta kekayaannya menjadi Rp8.402.122.778 atau turun kurang lebih Rp200 juta kemudian tahun berikutnya yakni 2022 meningkat Rp400 juta menjadi Rp8.877.709.129.

Pada LHKPN yang diakses Tribun Bali Kamis 12 September 2024 pukul 13.39 Wita, belum ada laporan harta kekayaan tahun 2023.

Berikut rincian laporan harta kekayaan I Nyoman Sutjidra tahun 2022.

Baca juga: Harta Kekayaan Giri Prasta, Calon Wakil Gubernur Bali, Sempat Melonjak Rp7 M Tahun 2018

Data Harta

a. Tanah dan bangunan Rp7.200.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 355 m2/300 m2 di Kab/Kota /buleleng, hasil sendiri Rp650.000.000 

2. Tanah dan bangunan seluas 30.5 m2/30 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp300.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved