Berita Bali
Ini Tarif Baru Parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai, Penyesuaian Berlaku Mulai 23 September 2024
Untuk tarif parkir kendaraan roda dua di jam pertama mulanya Rp 4 ribu menjadi Rp 5 ribu dan kendaraan roda empat di jam pertama mulanya
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan melakukan penyesuaian tarif mulai 23 September dan berlaku pada seluruh kendaraan.
Untuk tarif parkir kendaraan roda dua dijam pertama mulanya Rp 4.000 menjadi Rp 5.000, dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya.
Kendaraan roda empat dijam pertama mulanya Rp 10 ribu naik menjadi Rp 12 ribu, dan Rp 5.000 untuk setiap jam berikutnya.
Bagi kendaraan roda 6 atau lebih dijam pertama mulanya Rp 15.000 naik menjadi 16 ribu, dan tambahan Rp 6.000 untuk setiap jam berikutnya.
General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor dilaksanakan atas peningkatan fasilitas untuk kendaraan bermotor di lingkungan bandara guna memastikan kenyamanan pengguna jasa.
“Sejak tahun 2019 hingga saat ini, kami selalu lakukan peningkatan fasilitas penunjang kendaraan bermotor seperti pembangunan gedung parkir di terminal internasional dan domestik, pembangunan gedung parkir kendaraan roda dua, serta pelebaran jalan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujar Handy.
Penyesuaian tarif ini dilakukan demi memastikan keberlangsungan peningkatan fasilitas tersebut.
Adapun penyesuaian tarif masuk dan parkir kendaraan bermotor terakhir dilakukan di tahun 2021.
“Dalam melakukan penyesuaian tarif, kami telah melakukan penghitungan biaya pokok pelayanan kendaraan bermotor untuk menentukan besaran penyesuaian tersebut,” ungkapnya.
“Selain itu, kami juga memastikan bahwa kualitas pelayanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai selalu dalam kondisi prima yang dibuktikan dengan survey kepuasan masyarakat yang dilaksanakan oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali dengan nilai A atau Sangat Baik,” tambah Handy.
Dengan demikian, Handy menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang semakin baik.
Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, Puspa Negara, memberikan apresiasi tinggi atas pengelolaan bandara yang sudah sangat baik dari persfektif empiric.
Ia melihat Bandara I Gusti Ngurah Rai senantiasa melakukan peningkatan fasilitas penunjang operasional khususnya terhadap kendaraan bermotor di lingkungan bandara guna memastikan kenyamanan pengguna jasa.
Seperti pembangunan gedung parkir di terminal internasional dan domestik, pembangunan gedung parkir kendaraan roda dua, serta pelebaran jalan di area Bandara Ngurah Rai.
Hanya ia berharap rencana penyesuaian tarif yang akan berlaku per tanggal 23 September 2024 bisa dikaji lagi.
Hal ini kata Puspa Negara karena dari pengamatannya, kawasan termimal kedatangan masih dalam proses perbaikan proyek.
“Secara empirik kami melihat bahwa rencana penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor ini dikaji lebih jauh,” tandasnya.
Ia juga berharap masalah kemacetan di area Bandara Ngurah Rai juga bisa segera teratasi.
Sementara Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya, berpendapat bahwa Bandara Ngurah Rai telah berhasil dalam memastikan kepuasan masyarakat atas pelayanan di bandara.
“Setelah kami lakukan survei di bulan Agustus lalu kepada kurang lebih 300 responden, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil mendapatkan predikat A atau Sangat Baik terkait dengan kepuasan masyarakat,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya menilai bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai telah memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasanya.
“Kami harap dengan penyesuaian ini, tingkat pelayanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan semakin baik,” kata Armaya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.