Berita Bali
MACET Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk, Masih Tunggu Dana Pembebasan Tanah! Simak Beritanya
Apa kabar lanjutan pembangunan jalan Tol Gilimanuk-Mengwi? Hingga kini progres pembangunan masih belum jelas alias macet.
TRIBUN-BALI.COM – Apa kabar lanjutan pembangunan jalan Tol Gilimanuk-Mengwi? Hingga kini progres pembangunan masih belum jelas alias macet.
Padahal sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali bakal berlanjut pada September 2024 ini.
Setelah dilakukan peletakan batu pertama pada September 2022, pembangunan tol di wilayah Bali Barat ini sempat mandek karena permasalahan biaya. Proyek jalan tol sepanjang 96,84 kilometer ini sebelumnya ditargetkan rampung pada tahun 2025.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Mengwi-Gilimanuk, Johannes Tumpal Panjaitan mengatakan untuk rencana pembangunan jalan Tol Mengwi-Gilimanuk masih menanti dana pengadaan tanah.
“Untuk pembangunan tol masih menunggu dana pengadaan tanah dari APBN dan menunggu proses lelang investor untuk konstruksinya dari pusat,” jelasnya kepada Tribun Bali, Selasa (17/9).
Baca juga: Honor Petugas KPPS Rp 850 Ribu! KPU Denpasar Rekrut 7.007 untuk Pilkada 2024
Baca juga: Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Desa Peliatan & Pemerintah Gianyar Deklarasi Kawasan Rendah Emisi

Ketika disinggung mengenai masa jabatan Menteri PUPR Basuki maupun Presiden RI Joko Widodo yang akan selesai apakah dipastikan pembangunan tol ini dapat berlanjut, Johannes mengatakan bukan kapasitasnya untuk menjawab hal tersebut.
“Pertanyaan ini bukan domain saya untuk menjawab. Untuk kejelasan dana APBN nya ada di ranah Kementerian Keuangan,” tandasnya.
Kelanjutan pembangunan tol tersebut ditentukan oleh pemerintah pusat. Kini harus menunggu pemerintah pusat dalam penganggaran untuk pembelian lahan lokasi Ruas Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi seluas ± (lebih kurang) 1.113,33 (seribu seratus tiga belas koma tiga puluh tiga) hektar, melintasi 3 wilayah administrasi kabupaten (Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung), 13 kecamatan dan 58 desa/kelurahan.
Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana, I Wayan Sudiarta, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terbaru terkait kelanjutan pembangunan atau proyek jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. Pihaknya mengakui terakhir hanya soal lelang ulang yang dilakukan pemerintah pusat.
"Belum-belum (ada informasi lanjutan), sabar," kata Sudiarta saat dikonfirmasi terpisah, kemarin.
Dia mengakui, informasi terakhir hanya soal proses tender ulang yang dilakukan pemerintah pusat. Mengingat pihaknya hanya terlibat pada proses pendataan sebelumnya.
"Untuk sementara belum ada informasi terbaru, mari kita tunggu saja dan bersabar," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Nengah Tamba sangat yakin bahwa pembangunan jalan Tol Mengwi-Gilimanuk ini akan terealisasi.
Sebab, jalan penghitungan antara Bali tengah dengan barat ini sudah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Hanya saja memang terjadi kendala, seperti pada proses tender.
"Jalan ini sudah masuk proyek strategis nasional. Sudah masuk di nasional, jadi barang ini (jalan tol). Cuman, kita harus sabar. Untuk mencapai sesuatu yang maksimal, kita harus sabar karena rintangannya tidak sedikit," tegas mantan Ketua Komisi III DPRD Bali ini.
Terpisah, Anggota DPR RI Komisi IX, Ketut Kariyasa Adnyana, mengatakan tol ini proyek PSN dan sudah menjadi program tata ruang RTRW Bali. Bahkan ia pernah menjadi ketua pansus saat masih menjadi anggota DPRD Bali.
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.