Siswi SMK Bertato

Klarifikasi Siswi Bertato di Bali, Janji Ikuti Aturan dan Buat Surat Pernyataan, Tak Kena Sanksi

KBE yang viral karena tatonya itu kemudian membuat surat pernyataan di hadapan kepsek dan orangtuanya.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tangkap layar Tiktok
Jagat sosial media di Bali diviralkan dengan aksi seorang siswa perempuan dari SMK PGRI 6 Denpasar menggunakan seragam sekolah bertato dan berjoget di media sosial Tiktok dengan username @b3lsky_. 

TRIBUN-BALI.COM - Kepala SMK PGRI 6 Denpasar akhirnya memanggil siswi bertato berinisial KBE bersama orangtuanya, Selasa 17 September 2024.

KBE yang viral karena tatonya itu kemudian membuat surat pernyataan di hadapan kepsek dan orangtuanya.

Kepsek SMK PGRI 6 Denpasar, Wayan Sukarta, mengatakan hasil dari pertemuannya dengan orangtua KBE berujung pada membuat surat pernyataan.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh KBE, serta disaksikan oleh bapak dan kakak kandungnya. 

Dalam surat pernyataan tersebut, siswi tersebut berjanji untuk lebih rajin bersekolah dan mengikuti aturan sekolah. 

Baca juga: Viral Siswi SMK PGRI 6 Denpasar Bertato Buat Tiktok di Kelas, Kepsek akan Panggil Orangtua

Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mengubah penampilannya, tidak membuat konten yang melibatkan atribut sekolah, serta siap menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah apabila melanggar lagi. 

Berikut isi surat pernyataan tersebut : 

Saya akan lebih rajin datang bersekolah.

Saya akan berubah dari penampilan mengikut, aturan sebagaimana murid di sekolah (memakai rok sepanjang lutut, tidak memakai nailtip panjang dan warna yang mencolok, serta melepas piercing yang berlebihan).

Saya tidak akan membuat video, foto atau apapun itu menggunakan atribut sekolah.

Saya siap menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah apabila melanggar lagi.

Saya akan mematuhi setiap guru, wali kelas, dan kepala sekolah bila memberi peringatan.

 

Pernyataan ini disetujui dan ditandatangani oleh siswi yang bersangkutan di atas materai, serta disaksikan oleh bapak dan kakaknya.

Lebih lanjutnya Wayan Sukarta mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak keluarga, termasuk bapak dan kakak kandung siswi yang bersangkutan.

Sementara ibunya tidak bisa hadir karena sedang mengantar adiknya yang paling kecil ke sekolah. 

Pihak sekolah pun mengaku masih menerima siswi tersebut untuk menuntut ilmu di sana, meski punya tato permanen.

“Masih (diizinkan bersekolah), karena kami mempertimbangkan masa depan anak. Siapa lagi kalau bukan kami yang memperhatikan," jelas Sukarta.

Terkait sanksi yang dijatuhkan kepada siswi tersebut, Sukarta menyatakan pihak sekolah tidak memberikan skorsing.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi psikologis siswi dan keluarganya.

“Kami tidak menskorsing agar tidak menambah beban pikiran anak dan keluarga. Kami izinkan untuk sekolah, cuma kami lebih intens lagi memperhatikan anak tersebut,” imbuhnya. 

Sukarta juga menegaskan bahwa sekolah akan terus memantau perkembangan siswi tersebut dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Ia berharap tindakan preventif ini dapat membantu siswi itu lebih fokus dalam belajar dan menata masa depannya.

Video KBE yang viral di TikTok sempat menuai banyak perhatian dari publik, terutama karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pelajar.

Kini, setelah surat pernyataan ini dibuat, pihak sekolah berharap agar siswi tersebut dapat memperbaiki perilakunya dan kembali berfokus pada kegiatan akademis. (sar)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved