Siswi SMK Bertato

Viral Siswi SMK PGRI 6 Denpasar Bertato Buat Tiktok di Kelas, Kepsek akan Panggil Orangtua

Sebagai kepala sekolah, Sukarta mengaku ada kekhawatiran siswa lain mengikuti apa yang dilakukan siswa tersebut. 

Tangkap layar Tiktok
Jagat sosial media di Bali diviralkan dengan aksi seorang siswa perempuan dari SMK PGRI 6 Denpasar menggunakan seragam sekolah bertato dan berjoget di media sosial Tiktok dengan username @b3lsky_. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Jagat sosial media di Bali viral dengan aksi seorang siswi SMK PGRI 6 Denpasar menggunakan seragam sekolah bertato dan berjoget di media sosial Tiktok dengan username @b3lsky_. 

Video tersebut dibuat di dalam kelas setelah mengikuti kegiatan pelajaran Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Kepala Sekolah SMK PGRI 6 Denpasar, Wayan Sukarta mengakui siswi tersebut merupakan siswi SMK PGRI 6 Denpasar

“Itu memang benar anak kita SMK PGRI 6 Denpasar. Itu kegiatannya pada waktu kegiatan P5 atau kegiatan penerapan Pancasila. Sehingga selesai P5 itu dia iseng melakukan kegiatan seperti itu di kelas. Lantas diambillah video dia, lalu di-share oleh orang lain. Saya baru saja bicara sama orangtuanya,” kata Sukarta, Senin 16 September 2024.

Baca juga: Viral Curi 29 Celana Dalam di Jembrana, Dokter Made Oka Ungkap Gangguan Jiwa

Siswi tersebut berinisial B. Ketika ditanya apakah siswa tersebut sudah memakai tato saat bersekolah di SMK PGRI 6 Denpasar, Sukarta mengatakan, di awal bersekolah siswa tersebut tidak memakai tato.

“Kalau masalah tatoan itu memang di awal masuk di sini awalnya tidak, namun setelah masuk di sini karena anak ini sering keluar rumah tanpa izin orangtuanya, sehingga orangtuanya tidak memperhatikan sejauh itu. Tau-tau sudah pakai tato banyak,” katanya.

Sukarta mengaku merasa kebingungan sebab jika sekolah mengambil langkah untuk tidak mengizinkan anak yang bertato setelah dia bersekolah tidak boleh melanjutkan sekolahnya, hal tersebut tidak ada aturannya.

Dan jika diberhentikan sekolah, Sukarta mengatakan lantas siapa yang akan mendidik anak ini. 

Untuk mengambil langkah selanjutnya, Sukarta pun akan memanggil siswi tersebut dengan orangtuanya ke sekolah, Selasa 17 September 2024, pukul 09.00 Wita.

“Besok (hari ini, Red) saya panggil anak dan orangtuanya untuk konfirmasi gimana sebenarnya ini. Saya mau ambil langkah tegas kembalikan ke orangtua, nggak boleh juga. Harus ada aturan, sehingga kami serba sulit. Saya belum ambil sikap. Besok kita ambil langkah setelah bertemu orangtua. Jangan sampai merembet ke siswa lain,” tandasnya.

Sebagai kepala sekolah, Sukarta mengaku ada kekhawatiran siswa lain mengikuti apa yang dilakukan siswa tersebut. 

“Istilahnya, mendidik terus agar anak itu sadar sendiri dan alur dari kurikulum merdeka seperti itu, tapi masalahnya kalau kami tegas sekali, ya kami juga disalahkan oleh pihak-pihak lain. Memang kita sudah imbau setiap hari agar bersikap biasa-biasa saja. Jangan mencolok. Itu akan menghambat masa depannya, kita imbau,” katanya.

Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali (KPAD) menindaklanjuti masalah ini dengan menghubungi kepala sekolah tersebut. Anggota KPAD Provinsi Bali, Made Ariasa sangat menyayangkan karena terjadi kembali kasus seperti ini tiada henti menimpa dunia pendidikan khususnya anak-anak.

“Tingkah laku yang terekspos di media sosial yang seperti terkesan mengeksploitasi diri itu cenderung berpotensi menjadi korban kekerasan terhadap anak, mulai dari potensi kekerasan cyber bullying, kekerasan psikologis bahkan kekerasan seksual,” katanya, Senin 16 September 2024.

Maraknya kenakalan ini, akan berpotensi terjadi kekerasan yang membahayakan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved