Berita Bali
Viral Curi 29 Celana Dalam di Jembrana, Dokter Made Oka Ungkap Gangguan Jiwa
Viral Curi 29 Celana Dalam di Jembrana, Dokter Made Oka Ungkap Gangguan Jiwa
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Perilaku mencuri celana dalam untuk fetish fantasi seksual dapat dianggap bagian dari gangguan jiwa.
Hal tersebut diungkapkan oleh, dr. I Made Oka Negara, S.Ked, M.Biomed, FIAS selaku Dosen Andrologi dan Seksologi FK Udayana dan Ketua Asosiasi Seksologi Indonesia (ASI) Bali.
“Perilaku seperti ini bisa dianggap sebagai bagian dari gangguan jiwa, terutama jika sudah mengganggu kehidupan sehari-hari individu atau orang lain,” jelas, dr. Oka pada Senin 16 September 2024.
Baca juga: Viral Siswi SMK PGRI 6 Denpasar Tatoan Buat Tiktok di Kelas, Kepsek Panggil Orangtua
Sebelumnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana membekuk BS seorang pria asal Jawa Timur berusia 53 tahun sebab nekat mencuri celana dalam wanita.
BS mencuri celana dalam untuk memenuhi fetish fantasi seksualnya.
Ia diketahui sudah menggondol sedikitnya 29 buah celana dalam, karena beraksi sejak bulan Mei 2023 lalu.
Baca juga: Meneguhkan Simfoni Budaya: Menggali Kembali Warisan Bersama India dan Indonesia
dr Oka juga menjelaskan mengenai penyembuhan, dan beberapa pendekatan yang bisa membantu untuk menghilangkan fetish fantasi seksual celana dalam diantaranya :
Pertama terapi psikologis yakni terapi kognitif perilaku (Cognitive Behavior Therapy atau CBT) sering digunakan untuk membantu individu memahami dan mengubah pola pikir serta perilaku yang tidak sehat.
Kedua dengan konseling, bekerja dengan seorang konselor atau psikolog dapat membantu individu mengeksplorasi penyebab perilaku dan mengembangkan strategi untuk mengatasinya.
Ketiga dengan dukungan sosial, dukungan dari keluarga dan teman juga penting dalam proses pemulihan.
Keempat dengan pengobatan, dalam beberapa kasus, obat-obatan mungkin direkomendasikan untuk mengatasi gejala yang mendasari, seperti kecemasan atau depresi.
“Penting untuk diingat bahwa proses penyembuhan bisa memakan waktu dan memerlukan komitmen dari individu tersebut.
Bisa jadi, orang yang terlibat dalam perilaku seperti ini merasakan kepuasan atau kenikmatan dari tindakan tersebut, meskipun itu tidak selalu berkaitan dengan ketertarikan seksual yang umum,” sambungnya.
Dalam beberapa kasus, fetishisme bisa menjadi cara untuk mendapatkan stimulasi seksual tanpa melibatkan hubungan seksual yang sebenarnya.
Namun, tidak semua orang dengan fetish atau perilaku hingga sampai mencuri obyek seksualnya, memiliki ketertarikan yang sama terhadap hubungan seksual.
“Beberapa mungkin lebih tertarik pada obyek atau tindakan itu sendiri daripada pada interaksi seksual dengan orang lain. Setiap individu itu unik, dan motivasi di balik perilaku mereka bisa sangat bervariasi,” tutupnya.
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW, Siapkan Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.