Berita Denpasar

Viral Siswi SMK PGRI 6 Denpasar Tatoan Buat Tiktok di Kelas, Kepsek Panggil Orangtua

Viral Siswi SMK PGRI 6 Denpasar Tatoan Buat Tiktok di Kelas, Kepsek Panggil Orangtua

istimewa
Viral Siswi SMK PGRI 6 Denpasar Tatoan Buat Tiktok di Kelas, Kepsek Panggil Orangtua 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Jagat sosial media di Bali diviralkan dengan aksi seorang siswi SMK PGRI 6 Denpasar.

Pada video yang viral di TikTok itu, siswi tersebut menggunakan seragam sekolah bertato dan berjoget.

Username akun yang mengunggah video siswi SMK PGRI tersebut @b3lsky_. 

Diduga video TikTok tersebut dibuat didalam kelas usai mengikuti kegiatan pelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). 

Baca juga: Desak Made Ditemukan di Jurang Gunung Abang Dalam 250 Meter, Soal Kondisi Tim SAR Belum Dipastikan

Ketika dikonfirmasi Tribun Bali, Wayan Sukarta selaku Kepala Sekolah SMK PGRI 6 Denpasar membenarkan siswa tersebut merupakan siswa didiknya.

“Itu memang benar anak kita SMK PGRI 6 Denpasar itu kegiatannya pada waktu kegiatan P5 atau kegiatan penerapan Pancasila.

Sehingga selesai P5 itu dia iseng melakukan kegiatan seperti itu dikelas lantas diambil lah video dia lalu dishare oleh orang lain. Saya baru saja bicara sama orangtuanya,” jelas, Sukarta pada Senin 16 September 2024. 

Baca juga: Nama Kapolsek Singaraja Dicatut OTK, Dimanfaatkan Untuk Minta Uang Pada Korban Kebakaran

Siswi tersebut berinisial B dan merupakan siswa kelas 2 SMK jurusan Akomodasi Perhotelan.

Ketika ditanya apakah siswi tersebut sudah memakai tato saat bersekolah di SMK PGRI 6 Denpasar,

Sukarta mengatakan diawal bersekolah siswa tersebut tidak memakai tato

“Kalau masalah tato itu memang diawal masuk disini awalnya tidak, namun setelah masuk disini karena anak ini sering keluar rumah tanpa izin orangtuanya sehingga orangtuanya tidak memperhatikan sejauh itu tau-tau sudah pakai tato banyak,” imbuhnya.

Sukarta mengaku merasa kebingungan sebab jika sekolah mengambil langkah untuk tidak mengizinkan anak yang bertato setelah dia bersekolah tidak boleh melanjutkan sekolahnya, hal tersebut tidak ada aturannya.

Dan jika diberhentikan sekolah, Sukarta mengatakan lantas siapa yang akan mendidik anak ini.

Untuk mengambil langkah selanjutnya, Sukarta pun akan memanggil siswi tersebut dengan orangtuanya ke sekolah pada besok, Selasa 17 September 2024 pukul 09.00 Wita. 

“Besok saya panggil anak dan orangtuanya untuk konfirmasi gimana sebenarnya ini saya mau ambil langkah tegas kembalikan ke orangtua ga boleh juga harus ada aturan sehingga kami serba sulit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved