Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Siswi SMK Bertato

Setelah Viral, Siswi Bertato dari SMK PGRI 6 Denpasar Diminta Buat Surat Pernyataan

Kepala Sekolah SMK PGRI 6 Denpasar akhirnya memanggil orangtua KBE, siswi bertato yang membuat video di Tiktok dan viral.

istimewa
Kepala Sekolah SMK PGRI 6 Denpasar akhirnya memanggil orangtua KBE yakni siswi bertato yang membuat video di Tiktok dan viral - Setelah Viral, Siswi Bertato dari SMK PGRI 6 Denpasar Diminta Buat Surat Pernyataan 

Setelah Viral, Siswi Bertato dari SMK PGRI 6 Denpasar Diminta Buat Surat Pernyataan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Kepala Sekolah SMK PGRI 6 Denpasar akhirnya memanggil orangtua KBE, siswi bertato yang membuat video di Tiktok dan viral.

Pemanggilan tersebut dilakukan pada, Selasa 17 September 2024 bertempat di  Gedung Sekolah SMK PGRI 6 Denpasar. 

Wayan Sukarta selaku Kepala Sekolah SMK PGRI 6 mengatakan hasil dari pertemuannya dengan orangtua KBE berujung pada membuat surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh KBE, serta disaksikan oleh bapak dan kakak kandungnya.

Baca juga: Kepsek Akan Panggil Orangtua! Viral Siswi SMK PGRI 6 Denpasar Bertato Buat Tiktok di Kelas

Dalam surat pernyataan tersebut, siswi tersebut berjanji untuk lebih rajin bersekolah dan mengikuti aturan sekolah. 

Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mengubah penampilannya, tidak membuat konten yang melibatkan atribut sekolah, serta siap menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah apabila melanggar lagi.

Berikut isi surat pernyataan tersebut : 

Saya akan lebih rajin datang bersekolah.

Saya akan berubah dari penampilan mengikut, aturan sebagaimana murid di sekolah (memakai rok sepanjang lutut, tidak memakai nailtip panjang dan warna yang mencolok, serta melepas piercing yang berlebihan).

Saya tidak akan membuat video, foto atau apapun itu menggunakan atribut Sekolah.

Saya siap menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah apabila melanggar lagi.

Saya akan mematuhi setiap guru, wali kelas, dan kepala sekolah bila memberi peringatan.

Baca juga: Viral Siswi SMK PGRI 6 Denpasar Tatoan Buat Tiktok di Kelas, Kepsek Panggil Orangtua

Pernyataan ini disetujui dan ditandatangani oleh siswi yang bersangkutan di atas materai, serta disaksikan oleh bapak dan kakaknya.

Lebih lanjut, Wayan Sukarta mengatakan pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak keluarga, termasuk bapak dan kakak kandung siswi yang bersangkutan, sementara ibunya tidak bisa hadir karena sedang mengantar adiknya yang paling kecil ke sekolah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved