Kebakaran di Denpasar

Rumah Ludes Terbakar di Denpasar Bali: Sempat Terhalang Pengguna Jalan, Petugas Sampai Berteriak

Satu rumah milik Ida Bagus Aryana Putra (51) ludes terbakar di Jalan Lembu Sura Gang Kuntadewa no 23, Pemalukan, Peguyangan, Denpasar Utara..

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
istimewa
Penanganan kebakaran rumah di Jalan Lembu Sura Gang Kuntadewa no 23, Pemalukan, Peguyangan, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, pada Rabu 18 September 2024.  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satu rumah milik Ida Bagus Aryana Putra (51) ludes terbakar di Jalan Lembu Sura Gang Kuntadewa no 23, Pemalukan, Peguyangan, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, pada Rabu 18 September 2024. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana menyampaikan kebakaran diperkirakan karena terjadinya hubungan pendek arus listrik sehingga menimbulkan kebakaran hebat sekira pukul 09.00 WITA.

Amukan si jago merah menggemparkan warga sekitar, Damkar Denpasar mengerahkan semua pos dan dibantu Damkar Badung, termasuk atensi dari TNI Polri, PMI dan BPBD. 

"Yang terbakar rumah tinggal pribadi, diperkirakan korsleting listrik," ujar Made Tirana.

Kebakaran itu melahap isi rumah yang terdiri dari 5 kamar tidur hingga dapur yang menyebabkan kerugian pemilik yang ditaksir mencapai Rp 800 juta. 

"Kerugian kurang lebih Rp 800 juta," ujarnya. 

Baca juga: Rentiasa Tak Terima Lahan Garapan Miliknya Ikut Terbakar, Buntut Kebakaran Hutan Lindung di Buleleng

Kendati menelan kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, Made Tirana memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa akibat dari peristiwa kebakaran ini.

"Untuk korban luka maupun jiwa dilaporkan nihil, tidak ada korban," jelasnya.

Di samping itu, yang menjadi sorotan ialah masyarakat yang kurang sadar mengenai prioritas di jalan raya, bahwa kendaraan Damkar adalah kendaraan yang memiliki prioritas pertama di jalan raya dan tellah diatur dalam undang-undang sehingga kendaraan lain wajib memberikan jalan kepada mobil Damkar yang sedang bertugas.

Dalam video yang diposting oleh pihak Damkar terdengar petugas yang kesal dengan ulah pengendara lain yang membahayakan diri dan menghalangi laju mobil Damkar untuk mencapai Golden Time Damkar, yakni tidak lebih dari 3 menit untuk menangani kebakaran

Saat perjalanan menuju TKP terekam mobil Damkar yang kesulitan menembus kepadatan di Jalan Setia Budi - Jalan Cokroaminoto Denpasar.

Beberapa kendaraan terlihat tidak langsung menepi dan membuka jalan. 

Bahkan saat ada pengguna sepeda motor nekat berjalan memotong laju Damkar, petugas terpaksa meneriakinya.

Namun pengendara sepeda motor berlalu begitu saja.

Padahal sejatinya bisa sekejap untuk berhenti atau menepi untuk membuka laju mobil Damkar

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved