Pilkada Jembrana

KPU Tetapkan DPT Untuk Pilkada 2024, Total Ada 244.978 Pemilih di Jembrana

KPU Jembrana menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten untuk Pilkada Serentak 2024, Jumat

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten untuk Pilkada Serentak 2024 di Jembrana, Jumat 20 September 2024. 

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya menyebutkan, jumlah total TPS yang ada di Jembrana untuk Pilkada 2024 mendatang sebanyak 486 TPS.

Hanya ada satu TPS Khusus di Kecamatan Negara yakni di Rutan Kelas IIB Negara. Total pemilih di TPS ini sebanyak 173 pemilih.

Rinciannya 140 pemilih diantaranya bisa memilih Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, sementara 33 pemilih hanya bisa memilih Gubernur dan Wakil Gubernur.


"33 pemilih itu artinya ada di luar Kabupaten Jembrana," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved