Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bangli

3 Hari Sebelum Rekonstruksi Pembunuhan Suami Habisi Selingkuhan, Jro Evra Unggah Video Ini

3 Hari Sebelum Rekonstruksi Pembunuhan Suami Habisi Selingkuhan, Jro Evra Unggah Video Ini

|
istimewa
3 Hari Sebelum Rekonstruksi Suami Habisi Selingkuhan, Jro Evra Unggah Video Ini 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan sadis dengan pelaku Ketut Murah Dana yang terjadi di Kintamani, Bangli telah memasuki babak baru.

Aksi pembunuhan sadis dengan latarbelakang perselingkuhan itu tepatnya terjadi di Kolam Renang Air Hangat Volcano Sari, Banjar Toyabungkah, Desa Batur Tengah.

Korban tewas dalam pembunuhan di Kintamani itu bernama  Ketut Sudiarta alias Mangku Tawan (45).

Baca juga: Jro Evra Akhirnya Muncul ke Publik, Babak Baru Kasus Pembunuhan Sadis Akibat Perselingkuhan

Polres Bangli telah melakukan serangkaian tahapan rekonstruksi terkait pembunuhan tersebut.

Peristiwa pembunuhan tersebut dipicu adanya perselingkuhan yang dilakukan istri ketiga pelaku bernama Jro Evra dan korban.

Jro Evra turut dihadirkan saat rekonstruksi yang digelar di Polres Bangli.

Baca juga: NIAT Ingin Punya Ponsel, Tamo Nekat Bobol Toko dari Atap, Simak Penjelasan Polresta Denpasar 

Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Gusti Ngurah Jaya Winangun mengungkap bahwa dalam rekonstruksi ini terdapat 44 adegan.

Tahapan rekonstruksi diawali dari tersangka I Ketut Murah Dana menghubungi ipar atau saudara dari istrinya, Jro Evra. 

“Saksi saat itu menghubungi iparnya, menanyakan keberadaan istrinya (Jro Evra) karena tak pulang-pulang, ” ujar Winangun.

Diketahui ada 27 luka dari belasan tebasan dan bacokan yang dilakukan tersangka terhadap korban I Ketut Sudiarta alias Mangku Tawan.

"Proses rekonstruksi ini  kita lakukan bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam proses penyidikan dengan Jaksa Penuntut Umun.

Termasuk pula guna mengetahui secara gamblang bagaimana tindakan perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka pada korban,” terang Kasatreskrim Polres Bangli.

Disinggung  memilih Mapolres Bangli sebagai tempat digelarnya rekonstruksi ini, Jaya Winangun menyebutkan hal ini demi keamanan  jalannya  pelaksanaan rekontruksi.

Saat rekonstruksi berlangsung juga ditampilkan saksi Jro Evra  yang menjadi pemicu peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

Nampak pula anggota keluarga tersangka termasuk putri tersangka dengan Jro Evra yang didampingi penasehat hukumnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved