Pilkada Badung

BREAKING NEWS: Paslon Adi-Cipta Dapat Nomor Urut 2 dan Suyadinata Nomor Urut 1 di Pilkada Badung

Setelah pengundian dan penetapan nomor urut ini, mereka akan resmi bertarung di Pilkada Badung 2024. 

tribun bali/i komang agus aryanta
Dua Paslon Adi-Cipta dan Suyadinata saat menerima hasil pengundian nomor urut pada Senin 23 September 2024 - BREAKING NEWS: Paslon Adi-Cipta Dapat Nomor Urut 2 dan Suyadinata Nomor Urut 1 di Pilkada Badung 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung resmi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Badung pada Senin 23 September 2024.  

Pada rapat pleno itu kedua pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta (Adi-Cipta) serta Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) hadir langsung melakukan pengundian nomor urut.

Pada pengundian itu Paslon Adi-Cipta pertama kali yang melakukan pengundian sesuai dengan nomor antrean yang didapat. 

Dari hasil pengundian Paslon Adi-Cipta mendapat nomor urut 2. 

Baca juga: Bawaslu Gianyar Buka Lowongan 873 Pengawas TPS untuk Pilkada Bali 2024

Sementara Paslon Suyadinata resmi mendapatkan nomor urut 1. 

Setelah pengundian dan penetapan nomor urut ini, mereka akan resmi bertarung di Pilkada Badung 2024. 
 
Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan, KPU Badung telah melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor Paslon.  

Semua tahapan berjalan lancar dan sangat transparan. 

Sesuai hasilnya, Paslon Suyadinata dapat nomor urut 1, kemudian Paslon Adicipta memperoleh nomor urut 2. 

"Mulai hari ini kita menyebut Paslon nomor urut 1 dan Paslon nomor urut 2," jelasnya.

Lebih lanjut, masa kampanye mulai dari tanggal 25 September -23 November 2024. Kegiatan kampanye, KPU Badung akan membagi ke dalam dua zone yakni zona utara dan selatan. Zona utara meliputi Kecamatan Petang, Abiansemal, dan Mengwi. Sedangkan zona selatan antara lain Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan. Pembagian zona kampanye ini, kata Yusa Arsana, supaya tidak terjadi gesekan pendukung di tempat kampanye yang sama atau dalam satu wilayah. 

"Ini kesepakatan kami dengan tim Paslon, kami bagi zona selatan dan zona utara,” ucapnya.

Teknisnya nanti masing-masing Paslon akan kampanye di zona berbeda di hari yang sama. 

Jadwal kampanyenya pun telah disepakati bersama berdasarkan kesepakatan tim Paslon. 

"Misalnya di tanggal 1 Oktober, Paslon A berkampanye di zona selatan, maka Paslon B di zona utara. Besoknya akan dilakukan kegiatan kampanye dengan pembagian zona sebaliknya. Jadwalnya kita sepakati bersama (berdasarkan kesepakatan tim Paslon)," imbuh  Yusa Arsana. (*)

Kumpulan Artikel Pilkada

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved