Pilkada Klungkung
BREAKING NEWS: Pengundian Nomor Urut Pilkada Klungkung, Pengundian Dilakukan 2 Tahap
Kapasitas kantor yang terbatas, membuat pihak KPU Klungkung akan membatasi setiap pendukung pasangan calon yang datang.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pengundian nomor urut untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung digelar pada Senin 23 September 2024.
Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana mengatakan, terkait mekanisme pengundian nomor, akan mengikuti teknis dari KPU Pusat, yakni dilakukan dua tahap.
Tahap pertama, pengambilan nomor antrean sesuai dengan waktu pada saat mendaftarkan pasangan capres cawapres ke KPU.
Kemudian, kata Sudiana, setelah masing-masing pasangan calon mendapat nomor antrean, barulah nomor antrean itu dibuka bersamaan.
Baca juga: Jangan Tegang, De Gadjah Ingin Pilkada Bali 2024 Berjalan Gembira dan Tersenyum
Selanjutnya, yang mendapat nomor antrean pertama akan mengambil undian nomor urut pertama, begitu seterusnya.
"Jadi kami sesuaikan dengan teknis KPU Pusat," ungkap Sudiana.
Pihak KPU Klungkung juga membatasi, setiap pendukung yang hadir saat pengundian nomor urut tersebut.
Pengundian nomor urut akan dilaksanakan di kantor KPU Klungkung.
Kapasitas kantor yang terbatas, membuat pihak KPU Klungkung akan membatasi setiap pendukung pasangan calon yang datang.
"Nanti yang masuk ke tempat pengundian, kami batasi 15 orang. Kami sudah sediakan 15 kursi per masing-masing pasangan calon," ujar Ketut Sudiana.
Pihaknya juga menyediakan 20 kursi per masing-masing calon di luar Gedung KPU Klungkung.
"Nanti kami juga menyiapkan live streaming. Jadi pendukung masing-masing calon juga bisa menyaksikan melalui live streaming," ungkap dia.
Ketut Sudana juga menghimbau tim pemenangan masing-masing paslon untuk membatasi membawa massa.
"Kami imbau paslon untuk batasi bawa massa, karena memang tempat sangat terbatas," himbau Sudiana.
Kumpulan Artikel Pilkada
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.