Penemuan Jenazah di Denpasar

PROFIL Gung Balang, Anggota Ormas yang Tewas Sekamar dengan Istri di Denpasar

PROFIL Gung Balang, Anggota Ormas yang Tewas Sekamar dengan Istri di Denpasar

istimewa
PROFIL Gung Balang, Anggota Ormas yang Tewas Sekamar dengan Istri di Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus penemuan jenazah pasutri di Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar menghebohkan warga.

Kedua jenazah merupakan pasutri dimana, korban pria merupakan anggota salah satu Ormas di Bali.

Penemuan jenazah pasutri di Denpasar tersebut diketahui pada Senin 23 September 2024 malam.

Baca juga: SELAMAT JALAN Gung Balang dan Istri, 2 Jenazah Ditemukan di Kamar Jalan Kebo Iwa Denpasar

Sosok korban pria diketahui bernama AA Ketut Nengah Agung Setyawan alias Gung Balang.

Sementara istri Gung Balang bernama Anak Agung Sri Agung (38).

Jasad Gung Balang dan istrinya ditemukan oleh anaknya di dalam kamar.

Kasus penemuan jenazah Gung Balang dan istrinya kini ditangani Polresta Denpasar.

Baca juga: NGURAH Nekat Ulah Pati, Berikan Tanda Miras Dicampur Racun Tikus di Grup WhatsApp

Belum diketahui penyebab pasti kematian Gung Balang dan istri, namun diduga sempat terjadi cekcok.

Kini jenazah Gung Balang dan istri telah dievakuasi ke RSUP IGNG Ngoerah.

Gung Balang merupakan anggota salah satu Ormas besar di Bali.

Gung Balang sempat merasakan diborgol kaki dan tangan pada 2019 lalu.

Hal itu terjadi karena video penganiayaan yang dilakukan Gung Balang viral di media sosial.

Ketika itu yang menjadi korban penganiayaan Gung Balang yaitu, Wayan Nurata.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Gung Balang itu juga terbilang unik.

Dari penyelidikan Polisi, penganiayaan itu ternyata dipicu kesalahpahaman karena Gung Balang tidak senang melihat korban menurunkan bendera partai di rumah tetangganya tiga bulan sebelum kejadian penganiayaan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved