Pilkada Bali 2024

Kampanye Pilgub Bali Dibagi 2 Zona, Tak Boleh Bersamaan Kampanye di Satu Zona, Debat Digelar 3 Kali

Dengan adanya zona, mereka akan susah bertemu saat kampanye sehingga tidak ada bersinggungan. 

Tribun Bali/Putu Supartika
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan - Kampanye Pilgub Bali Dibagi 2 Zona, Tak Boleh Bersamaan Kampanye di Satu Zona, Debat Digelar 3 Kali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan kampanye untuk Pilgub Bali hari pertama mestinya digelar, Rabu 25 September 2024. 

Namun karena bertepatan dengan Hari Raya Galungan, maka kampanye diliburkan dan kampanye pertama digelar, Kamis 26 September 2024.

Terkait dengan pelaksanaan kampanye untuk Pilgub Bali, KPU Bali membagi ke dalam dua zona. 

"Setiap hari boleh kampanye, selain tanggal 25 September dan 5 Oktober libur karena Galungan dan Kuningan. Kami jadikan Bali 2 zona," kata Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Selasa 24 September 2024.

Baca juga: Kampanye Pilgub Bali Dibagi 2 Zona, Paslon Tak Boleh Bersamaan Kampanye di Satu Zona

Adapun zona I meliputi Buleleng, Jembrana, Tabanan, dan Badung. 

Sedangkan zona II yakni Denpasar, Gianyar, Bangli, Klungkung dan Karangasem. 

Dalam kampanye, masing-masing Paslon tak boleh bertemu di satu zona. 

"Paslon bertukar. Kalau hari pertama zona satu, hari kedua zona dua," ujarnya.

Zona ini dibuat untuk mengurangi gesekan antar pendukung. 

Dengan adanya zona, mereka akan susah bertemu saat kampanye sehingga tidak ada bersinggungan. 

Lidartawan mengatakan, selama kampanye, kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh Paslon yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, dan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.

Kemudian penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, rapat umum, iklan media massa cetak dan media massa elektronik, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian untuk pelaksanaan kampanye melalui metode Rapat Umum dilaksanakan sebanyak 2 kali bagi masing-masing Paslon. 

Sesuai dengan jadwal dari KPU Bali, adapun jadwal kampanye hari pertama, 26 September 2024 yakni Paslon dengan nomor urut 1 di zona I dan nomor urut dua di zona II.

Untuk diketahui, Paslon nomor urut satu untuk Pilgub Bali adalah Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS). 

Dan untuk nomor urut dua adalah Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta atau Koster-Giri.

KPU Bali akan menggelar debat pasangan calon (Paslon) yang tarung Pilgub Bali sebanyak tiga kali. 

Namun untuk jadwal pelaksanaannya saat ini masih dalam proses penyusunan. 

Termasuk materi debat juga masih dalam proses pembahasan. 

"Untuk materi debat kami diskusikan dulu. Debat digelar 3 kali," kata Lidartawan.

Sementara untuk model pelaksanaan debat akan menggunakan konsep layaknya paruman bale banjar. 

Di mana direncanakan semua peserta akan duduk bersila sehingga akan terlihat seperti paruman banjar.

Selain itu, dalam pelaksanaan debat juga tak ada pendukung yang hadir. 

"Hanya tim pendukung IT saja yang hadir sehingga di sana bisa ditayangkan apa yang mau dibuat saat menjabat, anggarannya berapa dan dari mana," ujarnya.

Sehingga dengan begitu, tak akan ada pendukung yang berteriak-teriak saat pelaksanaan debat maupun menggebrak meja dan saling tuding. 

"Tidak usah seperti itu, kita pakai kearifan lokal Bali. Budaya kita beda dengan barat," katanya.

Dalam debat, semua peserta juga mengenakan busana adat Bali. 

Meskipun debat, namun pihaknya akan lebih mengutamakan cara-cara orang berdiskusi.

Pihaknya juga akan mengatur waktu debat di masing-masing daerah agar jadwalnya tidak bersamaan. 

"Sehingga masyarakat bisa menonton semua. Misal saya dari Bangli bisa menonton debat untuk pemilihan Bupati Karangasem. Sehingga mereka bisa membandingkannya," katanya.

Terkait panelis saat debat juga akan dipilih dengan cermat sehingga tidak ada mantan orang dekat dari masing-masing paslon, termasuk mantan tenaga ahli. (sup)

Deklarasi Damai Lebih Awal

KOMISI Pemilihan Umum tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali melakukan deklarasi kampanye damai Pilkada 2024 lebih awal dari provinsi maupun kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

"Ini dalam rangka menghormati Hari Raya Galungan, satu-satunya di Bali yang diberi izin melakukan deklarasi ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Senin 23 September 2024.

Lidartawan mengatakan, awalnya deklarasi kampanye damai akan dilakukan serentak pada Rabu 25 September 2024, bertepatan dengan hari pertama dimulainya masa kampanye Pilkada Serentak 2024. 

Namun, umat Hindu di Bali pada saat itu akan merayakan Hari Raya Galungan sehingga KPU RI mempersilakan jajarannya di Pulau Dewata melakukan deklarasi lebih awal.

"Kita harus hargai masyarakat dan kita semua sebenarnya sekarang hari Senin semestinya sudah di rumah masing-masing menyiapkan untuk Hari Raya Galungan. Maka dari itu, kami minta izin ke KPU RI dan khusus di Bali boleh," ujarnya.

KPU Bali menyatakan deklarasi lebih awal ini juga memberi efektivitas dan efisiensi yang lebih daripada diselenggarakan terpisah dengan agenda pengundian nomor urut. 

Seluruh calon dan pendukungnya pun hadir lengkap karena dilakukan pada hari yang sama.

Deklarasi kampanye damai yang didahului dengan penetapan nomor urut dan sembahyang bersama ini juga dimaknai sebagai pengingat bagi pasangan calon peserta Pilkada Bali dan tim sukses serta partai politik bahwa mereka harus menepati janjinya.

Dalam deklarasi, mereka berjanji mewujudkan pemilihan yang luber jurdil (langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil), melakukan kampanye yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan politik uang, dan melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Biar dilihat betul tidak kemarin deklarasi bilang apa, supaya masyarakat lihat benar tidak tanpa hoaks atau politik uang, kalau ada ngapain memilih yang sudah melanggar," ujarnya.

Karena tahapan Pilkada Bali ini berada dalam rangkaian hari raya, selain memajukan deklarasi kampanye damai, KPU Bali dan peserta Pilkada tidak akan berkampanye pada hari pertama. 

"Di Bali pada 25 September dan 5 Oktober bertepatan dengan Galungan dan Kuningan maka kami sepakat di Bali tidak melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun dalam rangka menghormati hari raya," kata Ketua KPU Bali. (ant)

Kumpulan Artikel Pilkada

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved