Berita Gianyar

Putus Cinta, Nyoman S Dirantai Kaki dan Tangan di Gianyar, Satpol PP pun Turun Tangan

Putus Cinta, Nyoman S Dirantai Kaki dan Tangan di Gianyar, Satpol PP pun Turun Tangan

Istimewa
Nyoman S saat ditangani Satpol PP Gianyar untuk dibawa ke RSJ Bali, Senin 30 September 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kasus orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) kembali ditemukan di Gianyar, Bali.

Satpol PP Gianyar yang menjadi pihak terkait penanganan ODGJ ini pun selalu mendapat laporan jika ada pasien yang berulah. 

Oleh Satpol PP Gianyar, mereka yang menderita gangguan jiwa, langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Kabupaten Bangli.

Baca juga: Kulkul Bulus Berbunyi di Penyarikan Kuta Selatan, Sekelompok Pemuda Berulah Hingga Dihakimi Massa

Faktor pemicu warga Gianyar terkena serangan kejiwaan bukan hanya karena persoalan ekonomi, tetapi ada juga karena persoalan asmara.

Seperti pada penanganan ODGJ yang dilakukan Satpol PP, Senin 30 September 2024, terdapat dua orang warga yang dilarikan ke RSJ Bali.

Satu di antaranya ialah I Nyoman S, pria asal Kelurahan Gianyar, yang berusia 37 tahun.

Baca juga: KRONOLOGI Oknum Pemuda Sumba Dihakimi Massa di Penyarikan Kuta Selatan, Ditegur Malah Nantang

Satpol PP Gianyar mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan merupakan ODGJ wajah baru.

Dia mengalami gangguan jiwa karena putus cinta dengan pacarnya.

Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha membenarkan hal tersebut. Kata dia, Nyoman S mengamuk di rumahnya, serta mengeluarkan kata-kata kasar.

Saat ada pihak yang menginformasikan ke Satpol PP, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personil.

Penanganan Nyoman S ini cukup memakan waktu, karena tenaganya yang besar.

Bahkan petugas pun terpaksa mengikat kaki dan tangan yang bersangkutan, agar bisa dinaikkan ke atas mobil, untuk dibawa ke RSJ.

"Yang bersangkutan frustrasi karena diputusin oleh pacarnya," ujarnya.

Watha mengatakan, selain menangani Nyoman S, pihaknya juga mengamankan warga Gianyar lainnya, Dewa Made B.

"Setiap yang kita tangani, langsung kita bawa berobat ke RSJ. Selain demi yang bersangkutan, juga untuk melindungi keluarganya dari hal yang tak diinginkan.

Setiap yang kita bawa ke Bangli, sudah atas persetujuan dan pendampingan dari pihak keluarga," ujar Watha. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved