Berita Gianyar
Tak Berizin, Pembangunan Hotel di Gentong Tegalalang Dihentikan Satpol PP Gianyar
Geliat pariwisata Kabupaten Gianyar, Bali telah menarik banyak investor untuk menanamkan modal di gumi seni ini.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Lebih lanjut dikatakannya, pengelola hotel diarahkan secepatnya mengurus izin.
"Sementara proses pembangunan hotel dihentikan sampaikan pengelola hotel melengkapi perijinan," tegasnya.
Made Watha menegaskan Satpol PP akan menyisir setiap hari laporan dari tim deteksi dini yang berada di masing-masing kecamatan termasuk di Kecamatan Tegalalang.
Penertiban ini dilakukan untuk minimalisir keberadaan hotel tanpa izin sehingga pemerintah berpotensi kehilangan pendapatan dari pajak sektor pariwisata.
"Jika ini dibiarkan yang dirugikan pemerintah dan masyarakat. Pendapatan yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat malah hanya dinikmati oleh orang nakal yang tidak taat aturan."
"Imbauan kami jika masyarakat menemukan aktivitas pembangunan yang mencurigakan bisa melaporkan ke satpol PP," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Satpol PP Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.