Berita Gianyar

Tak Berizin, Pembangunan Hotel di Gentong Tegalalang Dihentikan Satpol PP Gianyar 

Geliat pariwisata Kabupaten Gianyar, Bali telah menarik banyak investor untuk menanamkan modal di gumi seni ini.

Istimewa
Satpol PP Gianyar saat melakukan sidak hotel bodong di Banjar Gentong, Tegalalang, Gianyar, Bali, Senin 30 September 2024. 

Lebih lanjut dikatakannya, pengelola hotel  diarahkan secepatnya mengurus izin.

"Sementara proses pembangunan hotel  dihentikan sampaikan pengelola hotel melengkapi perijinan," tegasnya. 

Made Watha menegaskan Satpol PP akan menyisir setiap hari laporan dari tim deteksi dini yang berada di masing-masing kecamatan termasuk di Kecamatan Tegalalang.

Penertiban ini dilakukan untuk minimalisir keberadaan hotel tanpa izin sehingga pemerintah berpotensi kehilangan pendapatan dari pajak sektor pariwisata.

"Jika ini dibiarkan yang dirugikan pemerintah dan masyarakat. Pendapatan yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat malah hanya dinikmati oleh orang nakal yang tidak taat aturan."

"Imbauan kami jika masyarakat menemukan aktivitas pembangunan yang mencurigakan bisa melaporkan ke satpol PP," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Satpol PP Gianyar
 
 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved