Berita Badung

Kasus Oknum Pemuda Sumba di Banjar Penyarikan Kuta Selatan Berlanjut, 4 Orang Jadi Tersangka

Kasus Oknum Pemuda Sumba di Banjar Penyarikan Kuta Selatan Berlanjut, 4 Orang Jadi Tersangka

istimewa
KRONOLOGI Oknum Pemuda Sumba Dihakimi Massa di Penyarikan Kuta Selatan, Ditegur Malah Nantang 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - 4 orang oknum pemuda asal Sumba yang terlibat keributan di Jalan Srikandi Banjar Penyarikan Benoa, Kuta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus hingga menyebabkan kulkul bulus dibunyikan di Banjar Penyarikan terjadi pada Minggu 29 September 2024 sekira pukul 21.30 wita

Buntut dari keributan itu, ada 5 pemuda asal Sumba yang awalnya diamankan polisi yakni Nikodemus Nigha Bombo, Yosep Ndara Milla, Agustinus Hollo, Lorensius Bali Meme dan Imanuel Kondo, seluruhnya berprofesi buruh proyek. 

Baca juga: TUBUH Mahasiswa Lengket di Pantat Truk, Kecelakaan Tragis di By Pass Ida Bagus Mantra

Kemudian dari hasil pemeriksaan, ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangnnya pada Selasa 1 Oktober 2024. 

"Dari pemeriksaan secara maraton, pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti, dari hasil Gelar perkara kemudian penyidik menetapkan di 4 orang tersangka," kata AKP Sukadi.

Baca juga: JADI PAMITAN TERAKHIR 2 Remaja 14 Tahun Tenggelam di Jembrana, Ditemukan di Tempat Berbeda

Empat nama pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Nikodemus Nigha Bombo, Yosep Ndara Milla, Agustinus Hollo, Lorensius Bali Meme. Keempat pelaku tersebut dijerat pasal 335 KUHP

"Dugaan tindak pidana pengancaman sesuai pasal 335 KUHP. Selanjutnya di lakukan penangkapan dan penahanan," bebernya. 

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial keributan si Jalan Srikandi Banjar Penyarikan Benoa antara sekelompok warga Sumba dengan warga setempat pada Minggu 29 September 2024 sekira pukul 21.30 wita 

"Kejadian berawal dari seseorang warga Sumba yang dalam keadaan mabuk tidak terima ditegur warga akibat membawa kendaraan dengan ugal-ugalan sehingga terjadi percekcokan berujung keributan dengan masyarakat sekitar," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Senin 30 September 2024.

Warga setempat WM (50) saat itu sedang duduk-duduk di warung melihat ada orang sumba bolak balik melewati Jalan Srikadi menggunakan sepeda motor Revo berwarna hijau Plat DK 4237 ER dengan arogan menggeber-geber knalpotnya


Kemudian ditegur agar tidak kebut-kebut di jalan, karena hal tersebut pelaku Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson tidak terima dan malah turun dari motornya menantang WM dan sempat terjadi saling dorong hingga motor pelaku jatuh. 


Adik WM yang melihatnya datang dan berusaha untuk melerai dan menyuruh pelaku pergi dan tidak berulah namun mendapat tantangan akan membawa teman-temannya datang karena tidak takut dengan orang Bali.


Berselang waktu 10 menit datang sekelompok orang asal Sumba kurang lebih sebanyak 8 orang yang datang dengan membawa bambu dan potongan besi, karena hal tersebut IMS  (30) adik WM panik dan langsung masuk ke rumah warga.


Kelompok Sumba itu masuk ke dalam rumah dengan memegang besi dan bambu mencari IMS dan WM, Karena terasa terancam akhirnya m menghubungi kepala pecalang yang selanjutnya pecalang banjar datang memukul kulkul bulus untuk mendatangkan warga adat karena ada keributan. 


Di lain sisi, RM (39) rekan kerja para pelaku di proyek menyampaikan bahwa pelaku sempat minum-minuman beralkohol dan mendengarkan musik hingga dini hari, lalu sempat bedeng di lempar seseorang dari luar, dan mereka semua langsung keluar mencari siapa yang lempar.


Lalu sore sekitar pukul 17.00 WITA, mereka kembali mengadakan acara minum-minum dan karaoke dengan mengundang teman-teman asal Sumbanya datang ke bedeng. 


"Barang Bukti yang diamankan, 1 buah tas berisi 3 buah HP, 1 besi linggis, 1 besi cor, sejumlah bambu, 1 buah balok kayu dan 1 Motor Revo Berwarna Hijau Plat DK 4237 ER," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved