Pilkada Klungkung
Debat Pilkada Klungkung Dirancang Dua Kali, KPU Bali Harapkan Debat Ala 'Sangkep'
Terkait debat ala tradisi Bali ini, akan dikembalikan ke masing-masing Paslon. Jika disepakati, bisa dilaksanakan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung merancang dua kali debat bagi para pasangan calon (paslon) serangkaian Pilkada 2024.
Dalam kunjungannya ke Klungkung, Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan, berharap debat bisa dilakukan sesuai kearifan lokal ala sangkep Bali.
Menurut Lidhartawan, debat sesuai kearifan lokal Bali itu seperti halnya sangkep atau musyawarah krama di Balai Banjar.
Tidak ada podium, duduk hanya bersila dan dengan peserta yang sangat terbatas.
Baca juga: Unud Gelar Uji Publik Pilkada Bali, Jembatani Calon Pimpinan Daerah ke Masyarakat
Sehingga keamanan dan ketertiban bisa lebih terjaga.
"Debat ala Bali sudah kami gagas sejak lama, kami ingin kembali ke tradisi. Misal kalau memilih pemimpin di Bali kan di banjar, sambil santai," ungkap Lidartawan saat kunjungannya ke Klungkung, Kamis 3 Oktober 2024.
Menurut Lidartawan, rencana itu berkaca dari pengalaman debat selama ini.
Biasanya masing-masing Paslon membawa cukup banyak pendukung dan debat menjadi kurang kondusif dan susah diatur. Khususnya mengatur pendukung Paslon yang hadir.
"Pengalaman selama ini saat debat, menenangkan (pendukung calon) susah. Terlalu banyak ribut. Misal calon waktunya belum selesai, tapi pendukung calon lain sudah ribut. Perilaku-perilaku seperti ini tidak layak ditonton, sehingga pendukung dibatasi," ungkap Lidartawan.
Terkait debat ala tradisi Bali ini, akan dikembalikan ke masing-masing Paslon. Jika disepakati, bisa dilaksanakan.
Jika pun ingin tetap debat dengan podium seperti sebelumnya, pendukung yang datang harus sangat terbatas.
"Konsep debat apa pun nanti yang dilaksanakan, pendukung yang atau relawan yang datang harus tetap kami batasi," jelas dia.
Sementara Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana mengatakan, untuk di Klungkung nanti tetap menyesuaikan konsep debat yang dilaksanakan di KPU Bali untuk Pilgub.
"Nanti kami mengikuti konsep debat KPU Bali," ungkap Sudiana.
Ia juga menambahkan, sesuai peraturan KPU, debat maksimal dapat dilakukan tiga kali.
Namun dari hasil penjajakan, kemungkinan di Klungkung hanya terealisasi maksimal 2 kali debat.
"Karena kami juga pertimbangkan anggaran dan sebagainya. Kalai di Klungkung, kemungkinan maksimal sebab bisa terlaksana 2 kali," jelas dia. (mit)
Kumpulan Artikel Pilkada Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.