Kasus Prostitusi di Bali
Komisaris dan Direktur Flame Spa Mangkir, Pusaran Kasus Prostitusi Jerat Lima Tersangka di Bali
Jansen mengaku masih menyelidiki ihwal kabar Flame Spa tersebut milik warga negara asing (WNA) Australia.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan prostitusi di Flame Spa Seminyak.
Dua tersangka adalah Komisaris Flame Spa bernama KSAS dan Direktur Flame Spa bernama MPS.
KSAS juga diketahui adalah selebgram. Ia memiliki pengikut berjumlah 23.000 di akun Instagram-nya.
Sebelumnya, Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka. Satu orang manajer Flame Spa dan dua lainnya receptionist.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Bali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Prostitusi Flame Spa, Direktur Mangkir
"Dari proses penyidikan sudah ada peningkatan penetapan tersangka baru dari awal tiga tersangka, ada tambahan direktur dan komisaris (Flame Spa), sudah ditetapkan atau ditingkatkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu 2 Oktober 2024.
Jansen mengatakan, sampai saat ini kedua tersangka yakni direktur dan komisaris Flame Spa masih mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik.
Penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua.
"Harusnya kemarin dilakukan pemeriksaan, informasi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka tidak dipenuhi. Nanti dilakukan langkah lebih lanjut dengan panggilan kedua sebagai tersangka disertai surat perintah membawa," jelas dia.
Saat ini baru tiga tersangka yang ditahan. Sedangkan dua tersangka masih dalam proses pemanggilan.
"Dari lima yang sudah ditahan tiga orang, yang tiga ini sudah pemeriksaan sebagai tersangka. Sedangkan dua sudah pemeriksaan awal saksi," jelasnya.
"Digelarkan ternyata kedua orang ini layak dan patut diduga melanggar pidana sesuai pasal yang diterapkan yang tadinya status sebagai saksi. Hasil gelar perkara dinaikkan statusnya sebagai tersangka, atau ditetapkan sebagai tersangka," sambung Jansen.
"Sudah dipanggil sebagai saksi dan sekarang dipanggil sebagai tersangka. Panggilan pertama belum hadir tanpa alasan. Sekarang ada langkah surat perintah membawa, jadi mau ikut ke Polda atau mau dibawa," imbuh dia.
Cari Tahu Pemilik
Jansen mengaku masih menyelidiki ihwal kabar Flame Spa tersebut milik warga negara asing (WNA) Australia.
Kata dia, polisi membutuhkan keterangan dua tersangka baru untuk membuktikan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.