TOPIK
Kasus Prostitusi di Bali
-
Dalam kurun waktu Oktober hingga November 2024, jajaran kepolisian di wilayah Provinsi Bali berhasil membongkar praktik bisnis prostitusi berkedok Spa
-
Jajaran Polres Karangasem baru-baru ini sukses membongkar praktik bisnis prostitusi berkedok SPA, Kamis, 7 November 2024.
-
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 225.000 dalam berbagai pecahan dan satu unit ponsel Samsung.
-
Dari pengakuan tersangka, diakui ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 75.000 per konsumen dari praktik tersebut.
-
Polda Bali menyatakan penanganan hukum kasus Flame Spa Seminyak sudah sesuai prosedur
-
Ia memiliki pengikut berjumlah 23.000 di akun Instagram-nya. Sebelumnya, Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka. Satu orang manajer Flame Spa
-
Inilah fakta-fakta kasus terbongkarnya SPA yang diduga menyediakan praktik prostitusi di Bali.
-
Selain menetapkan Selebgram Bali berinisial KSAS sebagai tersangka, Direktur Flame Spa berinisial MPS juga ditetapkan sebagai tersangka.
-
Jansen mengaku masih menyelidiki ihwal kabar Flame Spa tersebut milik warga negara asing (WNA) Australia.
-
Direktur dan Selebgram Yang Jadi Komisaris Mangkir Dari Panggilan, Surat Perintah Dibawa Segera Dilakukan Polda Bali