Kasus Prostitusi di Bali

6 Fakta Kasus Dugaan Prostitusi SPA: Tarif Setara UMR Denpasar, Selebgram Ini Ditetapkan Tersangka

Inilah fakta-fakta kasus terbongkarnya SPA yang diduga menyediakan praktik prostitusi di Bali. 

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana di depan Flame Spa Seminyak yang sudah dipasangi garis polisi dan ditutup karena diduga terdapat kegiatan prostitusi di dalamnya - Polisi Grebek Spa Plus-Plus di Seminyak Bali, Manajer dan Terapis Diamankan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Inilah fakta-fakta kasus terbongkarnya SPA yang diduga menyediakan praktik prostitusi di Bali

Sebuah SPA di Seminyak, Kabupaten Badung, Bali baru-baru ini menjadi sorotan setelah digerebek oleh jajaran Polda Bali lantaran ditengarai adanya praktik prostitusi

Alhasil, polisi kini terus mendalami terkait kasus dugaan prostitusi di sebuah SPA di Seminyak dan berikut fakta selengkapnya: 

Baca juga: 4 Fakta Peristiwa Duel Berujung Penikaman di Buleleng, Organ Dalam Terburai, Ini Beber Polisi

1.    Diduga usaha SPA tersebut milik selebgram Bali

Seorang Selebgram Bali terjerat kasus dugaan prostitusi.

Selebgram tersebut berinisial KSAS, dan menjabat sebagai Komisaris Flame Spa Seminyak.

Kasus ini berawal saat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali melakukan penggerebekan di Flame Spa 

Seminyak, Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin 2 September 2024. 

Diduga Flame Spa melakukan prostitusi.

2.    Cabang lainnya akhirnya tutup

Buntut dari penggerebekan ini, dua cabang Flame Spa lainnya di Bali juga ditutup.

Selain menetapkan Selebgram Bali berinisial KSAS sebagai tersangka, Direktur Flame Spa berinisial MPS juga ditetapkan sebagai tersangka.

KSAS diketahui adalah Selebgram yang memiliki pengikut berjumlah 23.000 di akun Instagram-nya. 

Sebelumnya, Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka. Satu orang manajer Flame Spa dan dua lainnya receptionist.

"Dari proses penyidikan sudah ada peningkatan penetapan tersangka baru dari awal tiga tersangka, ada tambahan direktur dan komisaris (Flame Spa), sudah ditetapkan atau ditingkatkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu 2 Oktober 2024.

Baca juga: Bos Flame Spa Mangkir, Polda Bali: Mau Datang Sendiri atau Kami Jemput? Sekali Service Rp 3 Juta

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved