Kasus Prostitusi di Bali
6 Fakta Kasus Dugaan Prostitusi SPA: Tarif Setara UMR Denpasar, Selebgram Ini Ditetapkan Tersangka
Inilah fakta-fakta kasus terbongkarnya SPA yang diduga menyediakan praktik prostitusi di Bali.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
3. Direktur dan Komisaris Spa ditetapkan tersangka, tapi masih mangkir dari panggilan
Jansen mengatakan, sampai saat ini kedua tersangka yakni Direktur dan Komisaris Flame Spa masih mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik.
Penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua.
"Harusnya kemarin dilakukan pemeriksaan, informasi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka tidak dipenuhi. Nanti dilakukan langkah lebih lanjut dengan panggilan kedua sebagai tersangka disertai surat perintah membawa," jelas dia.
4. Baru 3 tersangka ditahan
Saat ini baru tiga tersangka yang ditahan. Sedangkan dua tersangka masih dalam proses pemanggilan.
"Dari lima yang sudah ditahan tiga orang, yang tiga ini sudah pemeriksaan sebagai tersangka. Sedangkan dua sudah pemeriksaan awal saksi," jelasnya.
"Digelarkan ternyata kedua orang ini layak dan patut diduga melanggar pidana sesuai pasal yang diterapkan yang tadinya status sebagai saksi. Hasil gelar perkara dinaikkan statusnya sebagai tersangka, atau ditetapkan sebagai tersangka," sambung Jansen.
"Sudah dipanggil sebagai saksi dan sekarang dipanggil sebagai tersangka. Panggilan pertama belum hadir tanpa alasan. Sekarang ada langkah surat perintah membawa, jadi mau ikut ke Polda atau mau dibawa," imbuh dia.
5. Cari Tahu Pemilik
Jansen mengaku masih menyelidiki ihwal kabar Flame Spa tersebut milik warga negara asing (WNA) Australia.
Kata dia, polisi membutuhkan keterangan dua tersangka baru untuk membuktikan ini.
"Penetapan itu sudah melalui tahapan dan pembuktian yang ada tentang dugaan keterlibatan maupun tanggung jawab secara pidana. Terkait WNA yang disampaikan itu didalami tanggung jawab pidananya sejauh mana dan bagaimana mungkin (WNA) modal penyerta, mungkin PMA (Penanaman Modal Asing), kan tidak boleh yang punya WNA, pemodal penyerta mungkin iya," bebernya.
Jansen mengatakan, kasus ini berawal saat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali melakukan penggerebekan di
Flame Spa Seminyak, Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin 2 September 2024.
Baca juga: Viral Bali: Duel 2 Pria di Buleleng Perut Terburai Luka Parah, Dugaan Prostitusi SPA di Seminyak
6. Tarif antara Rp 2-3 juta atau nyaris setara UMR Kota Denpasar
3 Kasus Prostitusi Berkedok Spa di Bali yang Dibongkar Polisi, Omzetnya Ada yang Capai Miliaran |
![]() |
---|
Ini Pengakuan Wanita Muncikari Nekad Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Karangasem Bali |
![]() |
---|
Tersangka Mengaku 5 Bulan Jadi Mucikari di Karangasem, Dapat Keuntungan Rp 75 Ribu Sekali Transaksi |
![]() |
---|
Prostitusi Berkedok Spa Terungkap di Karangasem Bali, Polisi Tangkap Sorang Mucikari |
![]() |
---|
Praperadilan Ditolak, Kasus Flame Spa Berlanjut di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.